55 NEWS – Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM)! Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2025 telah resmi dicairkan. Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terbaru sebagai acuan penyaluran bantuan.

Related Post
Besaran bantuan PKH bervariasi, mulai dari Rp600.000 hingga Rp3 juta, tergantung kategori penerima. Sementara itu, bantuan BPNT diberikan sebesar Rp200.000 per bulan selama tiga bulan, sehingga totalnya mencapai Rp600.000.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa sekitar 16,5 juta KPM akan menerima bansos ini. Penyaluran dilakukan melalui dua cara, yaitu transfer langsung ke rekening melalui bank-bank Himbara (bank milik pemerintah) dan secara tunai melalui PT Pos Indonesia.
"Insya Allah, mulai hari ini sekitar 16.500.000 KPM untuk bansos Program Keluarga Harapan dan atau Bantuan Pangan Non-Tunai disalurkan melalui Himbara dan juga PT Pos Indonesia," ujar Mensos Saifullah di Jakarta, Rabu (28/5/2025). Total anggaran yang digelontorkan untuk bansos tahap ini mencapai Rp10 triliun.
Namun, ada kabar kurang sedap. Hasil pemutakhiran DTSEN menunjukkan bahwa sebanyak 1,8 juta KPM dicoret dari daftar penerima. Mensos menjelaskan bahwa sebagian besar dari mereka telah mengalami peningkatan kondisi ekonomi dan tidak lagi tergolong sebagai keluarga miskin.
"Mereka sebagian kita temukan berada di desil 6 ke atas. Artinya, kondisi ekonominya sudah membaik dan lebih mandiri. Jadi, tidak lagi masuk kelompok desil 1, 2, atau 3," jelas Mensos.
Sebagai gantinya, alokasi bantuan dari 1,8 juta KPM yang dicoret akan dialihkan kepada mereka yang lebih membutuhkan, terutama keluarga yang tergolong miskin ekstrem. Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran. Masyarakat dapat memantau informasi lebih lanjut mengenai pencairan bansos ini melalui situs resmi Kementerian Sosial atau melalui 55tv.co.id.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar