Bye-Bye LPG! Begini Cara Mudah Rumah Anda Kebagian Gas Murah dari Pemerintah

Bye-Bye LPG! Begini Cara Mudah Rumah Anda Kebagian Gas Murah dari Pemerintah

55 NEWS – Pemerintah Indonesia terus berupaya mengurangi ketergantungan pada impor LPG (Liquefied Petroleum Gas) dengan memperluas jaringan gas (jargas) rumah tangga. Langkah ini diharapkan dapat menekan anggaran subsidi LPG yang pada tahun 2025 mencapai Rp87,6 triliun. PT PGN (Perusahaan Gas Negara), sebagai BUMN yang ditugaskan, gencar memperluas jangkauan jargas di berbagai kota.

COLLABMEDIANET

Kabar baiknya, masyarakat kini dapat dengan mudah mendaftar untuk berlangganan jargas. "Kami membuka pendaftaran berlangganan jargas secara langsung untuk meningkatkan jumlah pelanggan jargas di sektor rumah tangga, khususnya di Bintaro," ujar Area Head PGN Tangerang, Heny Purwati, saat ditemui di Taman Jargas Nusantara 2025, Minggu (1/6/2025).

 Bye-Bye LPG! Begini Cara Mudah Rumah Anda Kebagian Gas Murah dari Pemerintah
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Cara Daftar Jargas Rumah Tangga:

Bagi masyarakat yang tertarik, proses pendaftaran cukup sederhana. Calon pelanggan hanya perlu mengisi data diri seperti:

  • Nama lengkap
  • Nomor KTP
  • Alamat lengkap yang akan dialiri jargas
  • Nomor handphone
  • Informasi lain yang diperlukan

Setelah data diisi, PGN akan melakukan verifikasi dan administrasi. Bagi masyarakat di luar Bintaro, pendaftaran juga dapat dilakukan di Taman Jargas. PGN akan melakukan verifikasi lebih lanjut terkait ketersediaan jaringan pipa gas bumi terdekat.

"Setelah calon pelanggan mengisi data diri dan informasi lainnya, tugas kami selanjutnya adalah melakukan verifikasi dan evaluasi data. Apabila sudah memenuhi syarat, kami akan melakukan pembangunan infrastruktur gas bumi ke lokasi rumah calon pelanggan," jelas Heny.

Dengan kemudahan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang beralih ke jargas, sehingga dapat mengurangi beban impor LPG dan menghemat anggaran negara.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar