Geger Tambang Raja Ampat! DPR RI Desak Evaluasi Mendalam, Ada Apa?

Geger Tambang Raja Ampat! DPR RI Desak Evaluasi Mendalam, Ada Apa?

55 NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan dukungan penuh terhadap langkah penghentian sementara operasional tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat. Keputusan ini dianggap sebagai cerminan keberpihakan pemerintah terhadap prinsip kehati-hatian, keberlanjutan lingkungan, serta respons positif terhadap aspirasi masyarakat dan kelompok pemerhati lingkungan.

COLLABMEDIANET

Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah ini. "Langkah itu patut dihargai. Pemerintah menunjukkan keseriusan menata sektor ini dengan tetap mendengarkan suara rakyat. Tapi kita juga harus waspada, karena ada framing yang sengaja diarahkan untuk membelokkan arah kebijakan nasional," ujarnya pada Senin (9/6/2025).

 Geger Tambang Raja Ampat! DPR RI Desak Evaluasi Mendalam, Ada Apa?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Rusli Habibie menekankan pentingnya menjaga momentum percepatan pembangunan nasional yang tengah digenjot oleh pemerintah. Evaluasi terhadap aktivitas pertambangan di Raja Ampat harus dilakukan secara objektif dan profesional, tanpa dijadikan alasan untuk melemahkan semangat reformasi tata kelola sumber daya alam.

"Munculnya isu ini bisa jadi merupakan bentuk reaksi dari kelompok yang tidak puas terhadap kebijakan-kebijakan Kementerian ESDM, khususnya soal penguatan penerimaan negara dari sektor pertambangan. Jangan sampai kita ikut dalam permainan yang tujuannya hanya untuk menjatuhkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat terdapat lima perusahaan tambang yang memiliki izin resmi beroperasi di wilayah Raja Ampat. Kelima perusahaan tersebut adalah:

  1. PT Gag Nikel (izin Operasi Produksi sejak 2017, izin dari pemerintah pusat)
  2. PT Anugerah Surya Pratama (ASP) (izin Operasi Produksi sejak 2013, izin dari pemerintah pusat)
  3. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP) (IUP diterbitkan pada 2013, izin dari Pemerintah Daerah, Bupati Raja Ampat)

DPR RI mendesak agar evaluasi terhadap kelima perusahaan tambang ini dilakukan secara komprehensif dan transparan, dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk masyarakat lokal dan ahli lingkungan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan di Raja Ampat tidak merusak lingkungan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat setempat serta negara.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar