55 NEWS – Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di tahun 2025. Kabar baiknya, para pekerja yang memenuhi kriteria tidak perlu repot mendaftar untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 ini. Dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima.

Related Post
Pemerintah menargetkan 17,3 juta pekerja atau buruh di seluruh Indonesia sebagai penerima BSU. Syarat utamanya adalah memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Pencairan BSU direncanakan mulai Juni 2025.

Menurut Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, saat ini proses pencairan BSU sedang memasuki tahap verifikasi akhir. Tim terkait tengah melakukan pemadanan data peserta, memastikan kesesuaian gaji, dan mengecek nomor rekening bank. Proses ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025.
"Status ini muncul karena sistem masih melakukan pemadanan data peserta dengan kriteria program BSU," jelas Oni. Ia menambahkan, proses verifikasi ini penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.
Kementerian Ketenagakerjaan melalui akun Instagram resminya juga menegaskan bahwa BSU 2025 tidak memerlukan proses pendaftaran. "BSU enggak perlu daftar. BSU 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, enggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!" tulis akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan.
Jadi, bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta, pastikan data diri dan nomor rekening Anda valid agar proses pencairan BSU berjalan lancar. Siap-siap menerima transferan dadakan dari pemerintah!
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar