55 NEWS – Evakuasi dramatis Juliana Marins, pendaki asal Brasil yang terperosok ke jurang Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat, baru-baru ini menyita perhatian publik. Di balik kesigapan tim SAR (Search and Rescue) dalam operasi tersebut, muncul rasa penasaran mengenai besaran gaji dan tunjangan yang diterima oleh personel Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).

Related Post
Kabasarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menegaskan komitmennya dalam proses evakuasi Juliana, dengan terus menjalin komunikasi intensif bersama pihak keluarga melalui perwakilan agensi dan kedutaan. Upaya ini merupakan wujud tanggung jawab moral pemerintah terhadap keselamatan warga negara asing yang mengalami musibah di wilayah Indonesia. Apresiasi dari pihak keluarga atas kinerja tim SAR menjadi bukti profesionalisme dan dedikasi Basarnas dalam menjalankan tugasnya.

Sebagai lembaga pemerintah yang memiliki peran vital dalam penanganan operasi SAR, Basarnas didukung oleh sumber daya manusia yang terlatih, tangguh, dan profesional. Lantas, berapa sebenarnya gaji yang diterima oleh para pahlawan kemanusiaan ini?
Gaji pokok PNS Basarnas mengikuti standar yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019, yang mengatur tentang gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Besaran gaji pokok ditentukan berdasarkan golongan dan masa kerja golongan (MKG).
Berikut adalah rincian gaji pokok PNS berdasarkan golongan:
- Golongan I (Lulusan SD/SMP): Rp 1.560.800 – Rp 2.686.500
- Golongan II (Lulusan SMA/D-III): Rp 2.022.200 – Rp 3.820.000
- Golongan III (Lulusan S1–S3): Rp 2.579.400 – Rp 4.797.000
- Golongan IV (Struktural Senior): Rp 3.044.300 – Rp 5.901.200
Namun, perlu diingat bahwa angka-angka di atas hanyalah gaji pokok. Selain gaji pokok, pegawai Basarnas juga menerima berbagai tunjangan yang nilainya cukup signifikan. Salah satunya adalah tunjangan kinerja (tukin) yang diberikan berdasarkan kelas jabatan. Tukin ini merupakan bentuk apresiasi atas kinerja, tanggung jawab, dan kontribusi setiap pegawai dalam menjalankan tugasnya.
Besaran tukin bervariasi tergantung pada kelas jabatan masing-masing pegawai. Semakin tinggi kelas jabatan, semakin besar pula tunjangan kinerja yang diterima. Dengan adanya gaji pokok dan tunjangan kinerja, diharapkan para personel Basarnas dapat termotivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan dedikasinya dalam menjalankan tugas mulia, yaitu menyelamatkan nyawa manusia.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar