• Terungkap! Inilah Isi Garasi Wakapolri Baru Komjen Dedi Prasetyo, Bikin Tercengang!
  • Naik Jabatan Jadi Wakapolri, Segini Isi Rekening Komjen Dedi Prasetyo Sekarang!
  • Gambar Istimewa : img.okezone.com
  • Dari Land Cruiser Hingga Tanah di Mana-Mana, Intip Kekayaan Wakapolri Baru!
  • Artikel Berita:

    COLLABMEDIANET

    55 NEWS – Komjen Pol. Dedi Prasetyo resmi ditunjuk sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), menggantikan Komjen (Purn) Ahmad Dofiri yang telah memasuki masa pensiun sejak 1 Juli 2025. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025, yang ditandatangani oleh Asisten SDM Polri, Irjen Anwar, atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebelumnya, Komjen Dedi Prasetyo menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.

    Sebagai penyelenggara negara, Komjen Dedi Prasetyo secara rutin melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada Desember 2024, total harta kekayaan Komjen Dedi Prasetyo mencapai Rp11.172.500.000 atau sekitar Rp11,1 miliar.

    Komponen terbesar dari kekayaan tersebut berasal dari kepemilikan lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp8,6 miliar. Aset properti ini tersebar di berbagai lokasi strategis, termasuk Madiun, Tangerang Selatan, Surabaya, dan Palangkaraya. Selain itu, Komjen Dedi Prasetyo juga memiliki koleksi kendaraan dan mesin senilai Rp977,7 juta, yang terdiri dari mobil mewah seperti Toyota Land Cruiser dan Mitsubishi Pajero, serta sepeda motor Honda Vario.

    Selain aset properti dan kendaraan, Komjen Dedi Prasetyo juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp320 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp1,2 miliar. Dalam laporan LHKPN tersebut, tidak tercatat adanya utang, sehingga total harta kekayaan Komjen Dedi Prasetyo mencapai Rp11.172.500.000.

    Editor: Akbar soaks

    Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

    Tags:

    Ikutikami :

    Tinggalkan komentar