Ambisi Sri Mulyani: Kejar Pendapatan Negara Rp3.147 Triliun, Pajak Jadi Andalan?

Ambisi Sri Mulyani: Kejar Pendapatan Negara Rp3.147 Triliun, Pajak Jadi Andalan?

55 NEWS – Pemerintah Indonesia memasang target ambisius untuk pendapatan negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, yaitu sebesar Rp3.147,7 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 9,8% dibandingkan proyeksi (outlook) tahun 2025. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa peningkatan penerimaan pajak menjadi kunci utama untuk mencapai target ambisius ini.

COLLABMEDIANET

Untuk mewujudkan target tersebut, pemerintah menargetkan pertumbuhan penerimaan pajak yang signifikan, mencapai 13,5% pada tahun 2026. Strategi utama yang akan ditempuh adalah optimalisasi sistem administrasi perpajakan melalui implementasi Coretax. Sistem ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemungutan pajak.

 Ambisi Sri Mulyani: Kejar Pendapatan Negara Rp3.147 Triliun, Pajak Jadi Andalan?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Selain optimalisasi sistem Coretax, pemerintah juga berencana memperkuat sinergi pertukaran data antar kementerian dan lembaga. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan kepatuhan wajib pajak. Tak hanya itu, pemerintah juga akan mengembangkan sistem pemungutan pajak untuk transaksi digital, baik domestik maupun internasional, mengingat pesatnya perkembangan ekonomi digital saat ini.

Target pertumbuhan pendapatan negara yang ambisius ini mencerminkan optimisme pemerintah terhadap kondisi ekonomi Indonesia di masa depan. Namun, tantangan yang dihadapi juga tidak sedikit. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan perpajakan yang diambil tidak menghambat pertumbuhan ekonomi, tetapi justru mendorong investasi dan aktivitas ekonomi yang produktif. Keberhasilan mencapai target ini akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam mengelola ekonomi secara efektif dan menjaga stabilitas makroekonomi.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar