55 NEWS – Kabar gembira bagi masyarakat yang menantikan bantuan sosial (bansos)! Pencairan tahap 3 untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah memasuki bulan Agustus 2025. Kabarnya, penerima manfaat akan mendapatkan dana hingga Rp600.000. Lalu, bagaimana cara memastikan Anda termasuk dalam daftar penerima dan kapan tepatnya dana tersebut akan cair?

Related Post
Pencairan bansos PKH dan BPNT tahap 3 ini meliputi periode Juli, Agustus, dan September 2025. Untuk BPNT, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan menerima Rp200.000 per bulan. Artinya, dalam satu kali pencairan, KPM akan menerima total Rp600.000.

Besaran bantuan PKH bervariasi, disesuaikan dengan kategori penerima. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia (60 tahun ke atas) dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Penting untuk dicatat bahwa sejak tahun 2025, Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSE) sebagai basis data utama untuk menentukan kelayakan penerima bansos.
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025
Pencairan bansos dilakukan secara bertahap setiap tiga bulan:
- Tahap 1: Januari – Maret
- Tahap 2: April – Juni
- Tahap 3: Juli – September
- Tahap 4: Oktober – Desember
Cara Mudah Cek Status Penerima Bansos PKH dan BPNT Agustus 2025
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos PKH dan BPNT secara online melalui dua cara:
- Website Resmi Kemensos: Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Aplikasi Cek Bansos: Unduh dan instal aplikasi "Cek Bansos" resmi dari Kemensos melalui Play Store.
Proses pencairan bansos tahap 3 telah dimulai sejak Juli 2025 dan dilakukan secara bertahap. Pastikan Anda segera mengecek status penerimaan agar tidak ketinggalan informasi penting terkait pencairan dana bantuan. Jangan sampai terlewat kesempatan untuk mendapatkan bantuan yang menjadi hak Anda!
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar