55 NEWS – Kabar gembira bagi para pekerja di Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dikabarkan tengah mempertimbangkan untuk memperpanjang Bantuan Subsidi Upah (BSU) hingga kuartal III dan IV tahun 2025. Hal ini menyusul keberhasilan program BSU yang telah berjalan sejak Juni-Juli 2025 dan dinilai efektif dalam meringankan beban ekonomi para pekerja.

Related Post
Seperti diketahui, pada periode sebelumnya, BSU sebesar Rp600.000 telah disalurkan kepada 15,9 juta pekerja yang memenuhi persyaratan. Dana tersebut disalurkan melalui bank-bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, dan BTN), serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus untuk pekerja di wilayah Aceh. Bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan batas waktu pengambilan hingga 12 Agustus 2025.

Analis Kebijakan Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Riznaldi Akbar, mengungkapkan bahwa kelanjutan BSU sangat mungkin terjadi karena efektivitasnya yang terbukti. "BSU kemungkinan besar berlanjut karena terbukti efektif. Jadi akan diteruskan pada triwulan III dan IV," ujarnya.
Jika rencana ini terealisasi, para pekerja berpotensi menerima kembali BSU sebesar Rp600.000 hingga akhir tahun 2025. Selain itu, Kemenkeu juga tengah menyiapkan stimulus fiskal tambahan menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga daya beli masyarakat dan memastikan konsumsi tetap stabil.
"Kami berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi tetap di kisaran 5 persen, salah satunya dengan pemberian insentif dan stimulus fiskal," tambah Riznaldi. Informasi lebih lanjut mengenai kelanjutan BSU ini dapat dipantau melalui pengumuman resmi dari Kemenkeu dan 55tv.co.id.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar