55 NEWS – Komisi XI DPR RI baru-baru ini menggelar rapat penting dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, membahas strategi kebijakan fiskal di masa depan, termasuk rencana peningkatan penerimaan dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada tahun 2026. Rencana ini memicu kekhawatiran mendalam terkait keberlangsungan industri rokok nasional.

Related Post
Anggota Komisi XI DPR RI, Harris Turino, menyoroti kesulitan yang kini dihadapi perusahaan-perusahaan rokok besar. Isu PHK ratusan karyawan yang dilakukan PT Gudang Garam Tbk menjadi perhatian serius. "Kita harus telusuri kebenaran kabar PHK di Gudang Garam. Ini indikasi kuat bahwa pabrik rokok besar sedang kesulitan," tegas Harris, Jumat (12/9/2025).

Harris memperingatkan, kenaikan cukai rokok yang agresif pada tahun 2026 akan menjadi pukulan telak bagi industri rokok, khususnya produsen Sigaret Kretek Mesin (SKM). Kenaikan tersebut berpotensi membuat perusahaan kesulitan menutupi biaya produksi.
"Saat ini, dari seribu rupiah harga rokok, 760 rupiah adalah cukai untuk SKM. Jika cukai dinaikkan 10 persen, maka dari 760 menjadi 840 rupiah. Ruang gerak perusahaan SKM untuk sekadar menutup biaya produksi akan hilang," jelasnya.
Harris mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan cukai dan mencari solusi lain untuk mencapai target penerimaan negara. Ia mengusulkan agar pemerintah lebih fokus pada penguatan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal sebagai alternatif peningkatan pendapatan negara. Langkah ini dinilai lebih efektif dan tidak mematikan industri rokok yang memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian.
Editor: Akbar soaks
Tinggalkan komentar