55 NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah gencar mendorong lahirnya talenta-talenta digital di sektor keuangan, khususnya yang memiliki keahlian dalam teknologi blockchain. Langkah ini merupakan bagian dari upaya OJK untuk menciptakan solusi inovatif berbasis teknologi, sekaligus memperkuat perlindungan konsumen di era digital.

Related Post
OJK meyakini bahwa salah satu cara paling efektif untuk mencapai tujuan ini adalah melalui penyelenggaraan Hackathon Inovasi Keuangan Digital. Ajang ini diharapkan menjadi wadah bagi para pelaku industri, pengembang teknologi, regulator, dan masyarakat untuk berkolaborasi dan menghasilkan ide-ide segar.

Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK, Ludy Arlianto, menjelaskan bahwa hackathon bukan hanya sekadar kompetisi membangun produk. Lebih dari itu, ajang ini menjadi arena pengujian ketahanan ide di hadapan para juri dan ekosistem. Para peserta ditantang untuk menciptakan solusi inovatif dalam waktu yang sangat terbatas, biasanya antara 24 hingga 48 jam.
"Melalui hackathon, para builder tidak hanya ditantang untuk membangun produk, tetapi juga menguji ketahanan ide mereka di hadapan para juri dan ekosistem," ujar Ludy di Jakarta, Sabtu (27/9/2025).
Inisiatif OJK ini diharapkan dapat mempercepat adopsi teknologi blockchain di sektor keuangan Indonesia, sekaligus menciptakan ekosistem yang lebih inovatif dan kompetitif. Dengan semakin banyaknya talenta digital yang kompeten, Indonesia diharapkan dapat menjadi pemain utama dalam perkembangan keuangan digital global.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar