Negara Kehilangan Rp300 Triliun! Prabowo Murka, Ambil Tindakan Mengejutkan Ini!

Negara Kehilangan Rp300 Triliun! Prabowo Murka, Ambil Tindakan Mengejutkan Ini!

55 NEWS – Presiden Prabowo Subianto menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan Pasal 33 UUD 1945 dengan menyita aset dan mengembalikannya ke negara. Langkah tegas ini diambil untuk memberantas penyelundupan dan penambangan ilegal yang telah merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. Penegasan ini disampaikan Prabowo saat meninjau dan menyerahkan smelter timah sitaan Kejaksaan Agung kepada PT Timah Tbk, dalam kunjungan kerjanya di Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

COLLABMEDIANET

Prabowo menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen penuh untuk memberantas segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk penyelundupan dan penambangan ilegal. "Kita sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan dan kita tidak perlu siapa-siapa yang ada di sini," tegasnya.

 Negara Kehilangan Rp300 Triliun! Prabowo Murka, Ambil Tindakan Mengejutkan Ini!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Menurut Prabowo, jika praktik ilegal ini terus dibiarkan, kerugian negara bisa mencapai angka yang fantastis, yakni ratusan triliun rupiah. Ia mengungkapkan bahwa nilai total aset smelter yang disita mencapai Rp6-7 triliun. Sementara itu, potensi kerugian negara akibat praktik ilegal tersebut diperkirakan telah mencapai Rp300 triliun.

"Kita bisa bayangkan kerugian negara dari 6 perusahaan ini saja, kerugian negara total potensi bisa mencapai Rp300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun. Ini kita hentikan!" seru Prabowo dengan nada geram. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan ekonomi dan menyelamatkan keuangan negara dari kerugian yang lebih besar. Pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan sumber daya alam Indonesia dikelola secara bertanggung jawab dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar