55 NEWS – Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahap 4 pada periode Oktober-Desember 2025. Masyarakat penerima manfaat diharapkan bersiap, karena dana bantuan ini sudah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai bagian dari program perlindungan sosial.

Related Post
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan memberikan Rp200.000 per bulan kepada penerima manfaat. Pencairan dilakukan per tiga bulan, sehingga setiap keluarga akan menerima total Rp600.000. Sementara itu, Program Keluarga Harapan (PKH) memberikan bantuan dengan besaran yang bervariasi, tergantung pada kategori penerima.

Berikut rincian lengkap besaran Bansos PKH per tahap:
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp225.000
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Lantas, kapan tepatnya bansos PKH dan BPNT Oktober 2025 akan cair? Pencairan sudah dimulai sejak awal Oktober dan dilakukan secara bertahap per triwulan. Masyarakat dapat memantau status penerimaan mereka secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial di http://cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Kementerian Sosial (Kemensos) kini menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTKS) sebagai basis data utama untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos. Tidak semua masyarakat otomatis menjadi penerima. Hanya mereka yang terdaftar dalam DTKS dan memenuhi kriteria yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang akan menerima bantuan. Bahkan, pemerintah telah melakukan pembaruan data dan mencoret sekitar 1,9 juta penerima yang dianggap tidak lagi memenuhi syarat.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar