Alarm Industri Transportasi Berbunyi! Kemenhub Siapkan ‘Revolusi Digital’ 2026: Sistem Canggih Ini Bakal Basmi Praktik Curang Uji Kendaraan, Siapkah Bisnis Anda Beradaptasi?

Alarm Industri Transportasi Berbunyi! Kemenhub Siapkan 'Revolusi Digital' 2026: Sistem Canggih Ini Bakal Basmi Praktik Curang Uji Kendaraan, Siapkah Bisnis Anda Beradaptasi?

55 NEWS – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersiap meluncurkan sebuah terobosan signifikan yang diprediksi akan merombak lanskap pengujian kendaraan bermotor di Indonesia. Mulai 2 Januari 2026, Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) akan diberlakukan secara nasional, sebuah langkah strategis untuk memberantas praktik curang dan meningkatkan integritas data yang selama ini menjadi momok dalam sektor transportasi darat.

COLLABMEDIANET

Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Evaluasi mendalam yang dilakukan Kemenhub mengidentifikasi maraknya pelanggaran prosedur, pemalsuan bukti lulus uji berkala, hingga kerentanan keamanan akses data yang tidak real-time. Kondisi ini tidak hanya mengancam keselamatan pengguna jalan, tetapi juga menciptakan distorsi pasar dan kerugian ekonomi akibat kendaraan yang tidak memenuhi standar operasional. Regulasi ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor.

Alarm Industri Transportasi Berbunyi! Kemenhub Siapkan 'Revolusi Digital' 2026: Sistem Canggih Ini Bakal Basmi Praktik Curang Uji Kendaraan, Siapkah Bisnis Anda Beradaptasi?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Implementasi SIM PKB Fullcycle juga merupakan bagian integral dari Rencana Aksi Nasional Zero ODOL (Over Dimension Over Load) 2027, yang menekankan pentingnya integrasi data dari seluruh pemangku kepentingan sebagai fondasi pengambilan kebijakan yang akurat dan berbasis bukti. Ini adalah upaya komprehensif untuk menciptakan ekosistem transportasi yang lebih aman, efisien, dan transparan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menegaskan bahwa langkah ini krusial. Dalam keterangannya kepada 55tv.co.id pada Sabtu (3/1/2026), Aan menyoroti berbagai modus pelanggaran, mulai dari penyimpangan Standar Operasional Prosedur (SOP) di bidang uji berkala, pemalsuan sertifikat lulus uji, hingga isu keamanan data dan ketidakakuratan hasil uji secara real-time.

"Ini perlu dilaksanakan mengingat teridentifikasinya beberapa pelanggaran SOP Bidang Uji Berkala Kendaraan Bermotor, pemalsuan Bukti Lulus Uji Berkala, hingga keamanan akses data serta hasil uji yang tidak real time," jelas Aan, menekankan urgensi percepatan implementasi. Ia mendesak seluruh Dinas Perhubungan di daerah untuk segera melakukan instalasi, integrasi, dan uji coba penuh sistem SIM PKB Fullcycle.

Untuk memastikan layanan pengujian kendaraan bermotor tetap berjalan optimal dan terintegrasi secara nasional, akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle menjadi prioritas utama. "Kami akan memberlakukan pengintegrasian secara penuh sistem ini secara serentak mulai tahun 2026, untuk itu kami mendorong adanya akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle oleh seluruh pemerintah daerah," lanjutnya.

Aan menambahkan, integrasi data pengujian kendaraan bermotor secara nasional ini diharapkan tidak hanya mendukung perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran berbasis data, tetapi juga secara signifikan meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Ini adalah investasi jangka panjang untuk ekosistem transportasi yang lebih sehat dan efisien, sekaligus menciptakan level playing field yang adil bagi seluruh pelaku usaha di sektor logistik dan transportasi.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar