Ancaman Mematikan Mengintai! Peternak Babi Indonesia dalam Siaga Tinggi, Ada Apa?

Ancaman Mematikan Mengintai! Peternak Babi Indonesia dalam Siaga Tinggi, Ada Apa?

55 NEWS – Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) Republik Indonesia mengeluarkan peringatan penting kepada seluruh peternak babi di tanah air. Peringatan ini terkait dengan lonjakan kasus African Swine Fever (ASF), atau yang lebih dikenal sebagai Demam Babi Afrika, di berbagai negara kawasan Asia Pasifik. Wabah ini telah menimbulkan kerugian besar di negara-negara seperti China, Vietnam, Kamboja, dan Malaysia.

COLLABMEDIANET

Melihat penyebaran yang begitu cepat, Kementan mengimbau para peternak di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran ASF di wilayah masing-masing. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementan, Agung Suganda, menegaskan bahwa ASF adalah ancaman nyata bagi populasi babi di Indonesia. Meskipun tidak berbahaya bagi manusia, penyakit ini sangat menular dan memiliki tingkat kematian yang tinggi pada babi.

 Ancaman Mematikan Mengintai! Peternak Babi Indonesia dalam Siaga Tinggi, Ada Apa?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Kami meminta pemerintah daerah, petugas kesehatan hewan, dan para peternak untuk meningkatkan kewaspadaan. Penerapan biosekuriti yang ketat adalah kunci utama dalam pencegahan. Setiap kasus yang mencurigakan harus segera dilaporkan melalui iSIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional) agar dapat ditangani dengan cepat dan efektif," ujar Agung, dalam keterangan persnya, Senin (25/8/2025).

Sebagai langkah konkret, Kementan telah menerbitkan Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 8492 tertanggal 19 Agustus 2025. Surat edaran ini berisi panduan mengenai kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi masuk dan penyebaran ASF di Indonesia.

Surat edaran tersebut ditujukan kepada berbagai pihak, mulai dari dinas peternakan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, otoritas veteriner, asosiasi peternak, hingga organisasi profesi dokter hewan. Kementan meminta seluruh pihak terkait untuk segera menyusun rencana aksi pengendalian dan mitigasi risiko, serta melakukan pemetaan profil peternak, pedagang, dan pengepul babi.

Selain itu, daerah juga diminta untuk memetakan jalur distribusi ternak guna mendeteksi dini potensi penyebaran penyakit, memperketat pengawasan kesehatan babi, melaporkan setiap gejala mencurigakan melalui iSIKHNAS, serta melaksanakan surveilans berbasis risiko di wilayah-wilayah dengan populasi babi yang padat. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko penyebaran ASF dan melindungi industri peternakan babi di Indonesia.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar