55 NEWS – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait polemik bandara khusus di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Sulawesi Tengah, yang sempat disorot Menteri Pertahanan (Menhan). Kemenhub menegaskan bahwa bandara tersebut resmi terdaftar dan diawasi oleh otoritas penerbangan nasional. Penegasan ini muncul setelah Menhan mempertanyakan keberadaan petugas negara di bandara tersebut, memicu spekulasi liar di kalangan publik.

Related Post
Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, menjelaskan bahwa Kemenhub telah mengirimkan sejumlah personel dari berbagai instansi pemerintah untuk memastikan operasional bandara sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Masalah Morowali, kami sudah menempatkan personel dari Bea Cukai, Kepolisian, Direktorat Jenderal Otoritas Bandara, termasuk bagian hewan dan lain-lain. Kami sudah turun ke sana," ujar Suntana di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (26/11/2025).

Suntana menegaskan kembali bahwa Bandara Morowali adalah bandara resmi dan terdaftar. "Terdaftar, itu terdaftar, itu terdaftar, tidak mungkin bandara itu tidak terdaftar," tegasnya. Ia juga memastikan bahwa aparat telah ditempatkan untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pelayanan transportasi udara di bandara tersebut.
Polemik ini bermula ketika Menhan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan dan latihan tempur gabungan di kawasan tambang nikel IMIP. Setelah kegiatan tersebut, Menhan menyoroti tidak adanya petugas pemerintah di Bandara IMIP, yang kemudian memicu isu tentang adanya "negara dalam negara". Kemenhub berharap penegasan ini dapat meredam spekulasi dan memberikan kejelasan mengenai status dan pengawasan Bandara IMIP Morowali.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar