55 NEWS – Pemerintah kembali menggulirkan bantuan sosial (bansos) di Oktober 2025, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 4. Pencairan tahap akhir ini dijadwalkan berlangsung dari Oktober hingga Desember 2025. Namun, tidak semua Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP berhak menerima kucuran dana ini. Lalu, apa saja ciri-ciri NIK KTP yang berpotensi menerima bansos di Oktober 2025?

Related Post
Kementerian Sosial (Kemensos) telah menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSE) sebagai basis data utama penerima bansos sejak tahun 2025. Data ini telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.

Berikut adalah ciri-ciri NIK KTP yang berpotensi menerima bansos PKH dan BPNT di Oktober 2025, yang dirangkum 55tv.co.id :
- Terdaftar di DTSE Kemensos: Nama penerima harus tercantum dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSE) yang dikelola oleh Kemensos.
- Alamat Sesuai Domisili: Alamat yang tertera pada KTP harus sesuai dengan data domisili penerima yang tercatat dalam sistem Kemensos.
- NIK Aktif dan Valid: Nomor Induk Kependudukan (NIK) harus aktif dan valid dalam database Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
- Pemilik KKS: Penerima harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk mencairkan bantuan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himbara atau kantor pos.
- Data Sinkron: Jika data pada KTP tidak sesuai dengan data yang tercatat dalam DTSE, maka bantuan tidak dapat dicairkan karena sistem pencairan berbasis NIK tunggal.
Penting untuk dicatat, hanya masyarakat yang telah terdaftar dan memenuhi kriteria yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak menerima bansos. Pemerintah juga telah melakukan pembersihan data dan mencoret sekitar 1,9 juta penerima bansos yang tidak memenuhi syarat.
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH dan BPNT di Oktober 2025, dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos di http://cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar