Bocoran CPNS 2025: Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Langkah Daftar yang Wajib Kamu Tahu!

Bocoran CPNS 2025: Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Langkah Daftar yang Wajib Kamu Tahu!

55 NEWS – Kabar gembira bagi para pencari kerja! Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2025 telah memasuki babak baru. Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi mengumumkan dimulainya persiapan seleksi ASN 2025 yang sangat dinantikan masyarakat luas. Informasi ini tentu menjadi angin segar bagi mereka yang bercita-cita menjadi bagian dari abdi negara.

COLLABMEDIANET

BKN mengimbau masyarakat untuk segera mempersiapkan dokumen-dokumen penting dan terus memantau informasi resmi dari BKN serta instansi terkait. "Persiapan seleksi ASN 2025 telah dimulai! Segera persiapkan dokumen anda dan ikuti informasi resmi dari BKN dan instansi terkait," demikian pengumuman resmi BKN. Pengumuman tersebut juga mencantumkan informasi detail mengenai jenjang pendidikan, program studi, instansi, dan jenis pengadaan yang tersedia. Bagi pelamar PPPK Guru, BKN menekankan pentingnya memilih instansi dan jenis pengadaan yang sesuai.

 Bocoran CPNS 2025: Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Langkah Daftar yang Wajib Kamu Tahu!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Saat ini, seleksi CASN 2025 difokuskan pada rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tiga lembaga strategis, yaitu Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Badan Gizi Nasional (BGN). Khusus untuk Kejagung, proses seleksi PPPK telah dibuka sejak 2 Juli 2025.

Kejaksaan Agung membuka kesempatan bagi tenaga kesehatan untuk bergabung melalui rekrutmen PPPK yang berlangsung dari 2 Juli hingga 24 Juli 2025. Saat ini, rekrutmen PPPK Kejagung telah memasuki tahap seleksi administrasi. Berdasarkan informasi dari laman rekrutmen.kejaksaan.go.id, tersedia 1.609 formasi PPPK, terdiri dari 1.448 formasi umum dan 161 formasi khusus.

Pendaftaran dilakukan secara daring (online) melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id/ mulai tanggal 2 Juli 2025. Calon pelamar wajib menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) untuk membuat akun pendaftaran. Pastikan data yang dimasukkan akurat dan sesuai dengan dokumen resmi.

Merujuk pada ketentuan pendaftaran CPNS 2024, pelamar CPNS 2025 juga wajib memenuhi persyaratan umum, antara lain: Warga Negara Indonesia (WNI), berusia 18-35 tahun, tidak pernah dipidana penjara, dan tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI/Polri.

Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Segera persiapkan diri dan pantau terus informasi terbaru mengenai seleksi CPNS 2025 di situs resmi BKN dan instansi terkait.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar