Bongkar Strategi Pajak Menteri Purbaya: Prioritaskan yang "Kelihatan" Dulu! Apa Alasannya?

Bongkar Strategi Pajak Menteri Purbaya: Prioritaskan yang "Kelihatan" Dulu! Apa Alasannya?

55 NEWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan sinyal perubahan strategi dalam menggenjot penerimaan pajak negara. Alih-alih langsung menyasar underground economy atau ekonomi bawah tanah yang selama ini dianggap menyimpan potensi besar, Purbaya memilih fokus membenahi sektor ekonomi formal yang lebih mudah dijangkau dan diukur.

COLLABMEDIANET

Pernyataan ini disampaikan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (27/10/2025). Purbaya menjelaskan bahwa wacana mengejar pajak dari underground economy sudah lama bergulir, namun hasilnya minim. Menurutnya, lebih baik memperbaiki sistem yang sudah ada dan memaksimalkan potensi dari sektor-sektor yang transparan.

 Bongkar Strategi Pajak Menteri Purbaya: Prioritaskan yang "Kelihatan" Dulu! Apa Alasannya?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Underground sudah lama diomongin dari dulu mau diomongin, ininya zero, result-nya. Jadi daripada ngomongin itu, saya perbaiki yang ada dulu, bukan underground, yang di atas tanah yang kelihatan. Ada kelemahannya yang bisa saya perbaiki. Nanti kalau itu selesai semua baru yang lain lagi," tegas Purbaya.

Purbaya mengkritik pendekatan selama ini yang lebih banyak spekulasi daripada data akurat. Ia mempertanyakan validitas perhitungan potensi pajak dari aktivitas ekonomi bawah tanah yang sulit diukur. Menurutnya, jika aktivitas tersebut bisa dihitung, maka bukan lagi termasuk kategori underground economy.

Meski demikian, Purbaya tidak menutup kemungkinan untuk mengeksplorasi potensi pajak dari underground economy di masa mendatang. Namun, hal ini akan dilakukan setelah sektor ekonomi formal tertata dengan baik dan sistem perpajakan berjalan lebih efektif. Langkah ini dinilai lebih realistis dan memberikan hasil yang lebih konkret dalam jangka pendek. Strategi ini menjadi angin segar bagi pelaku ekonomi formal yang selama ini merasa terbebani dengan kewajiban pajak.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar