55 NEWS – Kabar gembira pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 bagi para pekerja sempat menjadi angin segar di pertengahan tahun 2025. Pemerintah, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, telah menyalurkan BSU periode Juni-Juli kepada 15,9 juta pekerja sebagai bagian dari lima paket stimulus ekonomi yang bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Related Post
Penyaluran BSU dilakukan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia (Persero), dengan batas waktu pengambilan terakhir pada 12 Agustus 2025. Namun, setelah periode tersebut, muncul pertanyaan besar: apakah BSU akan kembali dicairkan pada tahap berikutnya?

Spekulasi mengenai pencairan BSU tahap 2 semakin santer terdengar, terutama setelah pemerintah sempat mempertimbangkan untuk memperpanjang penyaluran hingga kuartal III dan IV tahun 2025. Namun, kepastian mengenai hal ini akhirnya terjawab.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dengan tegas menyatakan bahwa penyaluran BSU tahun 2025 hanya dilakukan pada periode Juni-Juli. Tidak ada lagi pencairan BSU tahap 2. Penegasan ini disampaikan untuk merespon isu yang beredar luas di masyarakat mengenai kelanjutan program BSU.
"Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II," ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan kabar bahwa pemerintah akan kembali mencairkan BSU pada bulan Oktober 2025. Menanggapi hal ini, Menaker kembali menegaskan bahwa BSU dari pemerintah hanya ada di bulan Juni dan Juli tahun ini saja. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa kabar BSU kembali didistribusikan pada bulan ini adalah tidak benar.
"Jadi saya lihat juga ada di posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada. Jadi mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada," kata Yassierli.
"Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni dan bulan Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU," ujar dia.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tidak ada lagi pencairan BSU Rp600.000 di Desember 2025.
Pernyataan ini diperkuat oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang memastikan tidak akan ada lagi paket stimulus ekonomi baru tambahan pada kuartal IV 2025. Menurutnya, paket kebijakan ekonomi dan stimulus yang telah diberikan sebelumnya sudah cukup untuk menjaga daya beli masyarakat.
"Enggak ada, enggak ada (stimulus baru). Cukup yang kemarin sudah diberikan," kata Airlangga di kantornya, Jumat 7 November 2025.
Saat ditanya apakah pemerintah menyiapkan stimulus khusus bagi kelompok masyarakat kelas menengah menjelang akhir tahun, Menko menerangkan tidak ada kebijakan baru yang disiapkan. Dengan demikian, tidak ada lagi pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 kepada pekerja.
Dia menjelaskan bahwa stimulus yang digulirkan sebelumnya juga mencakup segmen tersebut. "Kemarin kan stimulusnya salah satunya kan sampai desil 4. Ya terus mengenai terkait dengan PPh gaji kan itu untuk kelas menengah," ucap dia. Informasi ini sekaligus mengakhiri spekulasi dan memberikan kepastian bagi para pekerja terkait program BSU. Masyarakat diharapkan untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak valid dan selalu merujuk pada sumber-sumber resmi pemerintah. Informasi ini dikutip dari 55tv.co.id.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar