55 NEWS – Isu mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 pada bulan Oktober 2025 tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Kabar ini sontak menimbulkan pertanyaan di kalangan pekerja, apakah benar pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan tersebut?

Related Post
Menanggapi isu yang beredar, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan klarifikasi tegas. Dalam konferensi pers di Jakarta pada Senin, 13 Oktober 2025, Menaker menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap kedua untuk tahun 2025.

"Sampai sekarang itu belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait dengan BSU tahap II," ujar Menaker Yassierli.
Menaker Yassierli menegaskan bahwa BSU dari pemerintah hanya disalurkan pada bulan Juni dan Juli 2025 lalu. Bantuan tersebut telah diterima oleh para pekerja yang memenuhi syarat. Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa kabar mengenai pendistribusian BSU kembali pada bulan Oktober 2025 adalah tidak benar atau hoaks.
"Jadi saya lihat juga ada di posting media, cek BSU bulan Oktober, itu sampai sekarang belum ada. Jadi mungkin bisa diasumsikan itu tidak ada," tegas Yassierli.
Lebih lanjut, Menaker Yassierli menambahkan, "Jadi BSU yang ada itu hanya sekali kemarin, bulan Juni dan bulan Juli. Belum ada sampai sekarang arahan dari Pak Presiden terkait dengan BSU,"
Dengan pernyataan ini, diharapkan masyarakat, khususnya para pekerja, tidak mudah percaya terhadap isu yang beredar di media sosial. Informasi resmi mengenai program-program pemerintah, termasuk BSU, akan selalu disampaikan melalui saluran komunikasi resmi pemerintah. Masyarakat diimbau untuk selalu memverifikasi informasi sebelum mempercayai dan menyebarkannya. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui website resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau melalui kanal berita 55tv.co.id.
Editor: Akbar soaks
Tinggalkan komentar