55 NEWS – Komisi XI DPR RI memberikan sorotan tajam terhadap implementasi sistem Coretax yang dikembangkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Pertanyaan demi pertanyaan dilontarkan terkait kesiapan sistem, transisi wajib pajak (WP), hingga potensi gangguan terhadap penerimaan negara.

Related Post
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung Senin (24/11/2025), para anggota dewan meminta data rinci mengenai jumlah WP yang telah sepenuhnya beralih ke sistem Coretax, termasuk keluhan yang muncul dan selisih target WP yang belum terintegrasi.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menjelaskan bahwa saat ini sistem Coretax masih dalam masa retensi atau masa garansi yang dipegang oleh pihak ketiga. Penyerahan 100% kepada DJP dijadwalkan pada 31 Desember 2025.
"Coretax masih masa retensi atau masa garansi, jadi sampai 31 Desember baru diserahterimakan 100 persen kepada DJP dari pihak ketiga," ujar Bimo menjawab pertanyaan anggota dewan.
Menanggapi pertanyaan mengenai definisi ‘makin baik’ dalam operasional sistem, Bimo mengklaim adanya perbaikan berkelanjutan. Ia menyebut insiden semakin kecil, waktu tunggu berkurang, dan gap juga semakin mengecil. DJP saat ini masih menjalankan proses tandem dengan vendor, tim penyiap DJP, dan tim TIK untuk mengatasi insiden yang muncul hingga penyerahan sistem.
Anggota Komisi XI, Harris Turino, menekankan bahwa masalah utama dalam transisi ini adalah potensi hambatan terhadap pendapatan perpajakan. Ia meminta DJP transparan mengenai jumlah WP yang sudah sepenuhnya beralih ke Coretax dan tingkat komplain yang terjadi.
"Problem utama kita kan ketika peralihan. Berapa WP kita, apakah semua WP itu sudah masuk ke Coretax, berapa komplainnya, berapa gap-nya, ini juga harus dilaporkan," tegas Harris.
Transparansi dan akuntabilitas DJP dalam mengelola transisi sistem Coretax menjadi krusial untuk memastikan kelancaran penerimaan negara dan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan. Perkembangan Coretax akan terus dipantau oleh DPR untuk memastikan manfaatnya optimal bagi negara.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar