Daftar Pinjol Resmi OJK Menyusut! Siap-siap, Ini Daftar Terbaru yang Aman di Desember 2025!

Daftar Pinjol Resmi OJK Menyusut! Siap-siap, Ini Daftar Terbaru yang Aman di Desember 2025!

55 NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar terbaru penyelenggara pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending yang berizin resmi. Per Desember 2025, jumlah pinjol legal yang terdaftar di OJK mengalami penurunan menjadi 95 perusahaan, dari sebelumnya 97 entitas.

COLLABMEDIANET

Penurunan ini disebabkan oleh pencabutan izin usaha terhadap dua perusahaan pinjol, yaitu PT Ringan Teknologi Indonesia (6 Mei 2025) dan PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) pada 6 November 2025. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas pinjol sebelum melakukan transaksi guna menghindari praktik ilegal yang merugikan.

 Daftar Pinjol Resmi OJK Menyusut! Siap-siap, Ini Daftar Terbaru yang Aman di Desember 2025!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Meskipun jumlah penyelenggara pinjol resmi berkurang, OJK mencatat pertumbuhan signifikan dalam outstanding pembiayaan industri pinjol. Pada kuartal III-2025, outstanding pembiayaan mencapai Rp90,99 triliun, tumbuh 22,16% secara tahunan (yoy).

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) berada di posisi 2,82%. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2025 di Jakarta.

Berikut adalah daftar 95 pinjol resmi OJK per Desember 2025:

  1. AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
  2. AdaModal – PT Solid Fintek Indonesia
  3. AdaPundi – PT Info Tekno Siaga
  4. Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
  5. Aktivaku – PT Aktivaku Investama Teknologi
  6. Alami – PT Alami Fintek Sharia
  7. Amartha – PT Amartha Mikro Fintek
  8. Ammana – PT Ammana Fintek Syariah
  9. Asetku – PT Pintar Inovasi Digital
  10. Avantee – PT Grha Dana Bersama
  11. AwanTunai – PT Simplefi Teknologi Indonesia
  12. BantuSaku – PT Smartec Teknologi Indonesia
  13. BATUMBU – PT Berdayakan Usaha Indonesia
  14. Boost – PT Creative Mobile Adventure
  15. Cairin – PT Idana Solusi Sejahtera
  16. Cashcepat – PT Artha Permata Makmur
  17. cicil – PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
  18. Crowdo – PT Mediator Komunitas Indonesia
  19. DANA SYARIAH – PT Dana Syariah Indonesia
  20. DanaBagus – PT Dana Bagus Indonesia
  21. danabijak – PT Digital Micro Indonesia
  22. Danacita – PT Inclusive Finance Group
  23. Danai.id – PT Adiwisista Finansial Teknologi
  24. Danain – PT Mulia Inovasi Digital
  25. Danakini – PT Dana Kini Indonesia
  26. Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
  27. Danamerdeka – PT Inetkno Raya
  28. DanaRupiah – PT Layanan Keuangan Berbagi
  29. Doeku – PT Doeku Field Indonesia
  30. Dompet Kilat – PT Indo Fin Tek
  31. Duha SYARIAH – PT Duha Madani Syariah
  32. DUMI – PT Fidac Inovasi Teknologi
  33. Easycash – PT Indonesia Fintopia Technology
  34. EDUFUND – PT Fintech Bina Bangsa
  35. Esta Kapital – PT Esta Kapital Fintek
  36. ETHIS – PT Ethis Fintek Indonesia
  37. Findaya – PT Mapan Global Reksa
  38. Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
  39. Finplus – PT Rezeki Bersama Teknologi
  40. FINTAG – PT Fintegra Homido Indonesia

(Daftar lengkap 95 pinjol resmi OJK dapat dilihat di situs resmi OJK)

Masyarakat diharapkan untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam menggunakan layanan pinjol. Pastikan pinjol yang digunakan terdaftar dan berizin resmi di OJK untuk menghindari risiko penipuan dan praktik ilegal lainnya.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar