55 NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar terbaru penyelenggara pinjaman online (pinjol) atau fintech peer to peer (P2P) lending yang berizin resmi. Per Desember 2025, jumlah pinjol legal yang terdaftar di OJK mengalami penurunan menjadi 95 perusahaan, dari sebelumnya 97 entitas.

Related Post
Penurunan ini disebabkan oleh pencabutan izin usaha terhadap dua perusahaan pinjol, yaitu PT Ringan Teknologi Indonesia (6 Mei 2025) dan PT Crowde Membangun Bangsa (Crowde) pada 6 November 2025. Masyarakat diimbau untuk selalu memeriksa legalitas pinjol sebelum melakukan transaksi guna menghindari praktik ilegal yang merugikan.

Meskipun jumlah penyelenggara pinjol resmi berkurang, OJK mencatat pertumbuhan signifikan dalam outstanding pembiayaan industri pinjol. Pada kuartal III-2025, outstanding pembiayaan mencapai Rp90,99 triliun, tumbuh 22,16% secara tahunan (yoy).
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengungkapkan bahwa tingkat risiko kredit secara agregat (TWP90) berada di posisi 2,82%. Hal ini disampaikan dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2025 di Jakarta.
Berikut adalah daftar 95 pinjol resmi OJK per Desember 2025:
- AdaKami – PT Pembiayaan Digital Indonesia
- AdaModal – PT Solid Fintek Indonesia
- AdaPundi – PT Info Tekno Siaga
- Akseleran – PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
- Aktivaku – PT Aktivaku Investama Teknologi
- Alami – PT Alami Fintek Sharia
- Amartha – PT Amartha Mikro Fintek
- Ammana – PT Ammana Fintek Syariah
- Asetku – PT Pintar Inovasi Digital
- Avantee – PT Grha Dana Bersama
- AwanTunai – PT Simplefi Teknologi Indonesia
- BantuSaku – PT Smartec Teknologi Indonesia
- BATUMBU – PT Berdayakan Usaha Indonesia
- Boost – PT Creative Mobile Adventure
- Cairin – PT Idana Solusi Sejahtera
- Cashcepat – PT Artha Permata Makmur
- cicil – PT Cicil Solusi Mitra Teknologi
- Crowdo – PT Mediator Komunitas Indonesia
- DANA SYARIAH – PT Dana Syariah Indonesia
- DanaBagus – PT Dana Bagus Indonesia
- danabijak – PT Digital Micro Indonesia
- Danacita – PT Inclusive Finance Group
- Danai.id – PT Adiwisista Finansial Teknologi
- Danain – PT Mulia Inovasi Digital
- Danakini – PT Dana Kini Indonesia
- Danamas – PT Pasar Dana Pinjaman
- Danamerdeka – PT Inetkno Raya
- DanaRupiah – PT Layanan Keuangan Berbagi
- Doeku – PT Doeku Field Indonesia
- Dompet Kilat – PT Indo Fin Tek
- Duha SYARIAH – PT Duha Madani Syariah
- DUMI – PT Fidac Inovasi Teknologi
- Easycash – PT Indonesia Fintopia Technology
- EDUFUND – PT Fintech Bina Bangsa
- Esta Kapital – PT Esta Kapital Fintek
- ETHIS – PT Ethis Fintek Indonesia
- Findaya – PT Mapan Global Reksa
- Finmas – PT Oriente Mas Sejahtera
- Finplus – PT Rezeki Bersama Teknologi
- FINTAG – PT Fintegra Homido Indonesia
(Daftar lengkap 95 pinjol resmi OJK dapat dilihat di situs resmi OJK)
Masyarakat diharapkan untuk selalu berhati-hati dan bijak dalam menggunakan layanan pinjol. Pastikan pinjol yang digunakan terdaftar dan berizin resmi di OJK untuk menghindari risiko penipuan dan praktik ilegal lainnya.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar