Dana Pemda Menggunung di Bank! Ekonomi Daerah Terancam Mandek?

Dana Pemda Menggunung di Bank! Ekonomi Daerah Terancam Mandek?

55 NEWS – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyoroti fenomena mengkhawatirkan, yakni tingginya dana Pemerintah Daerah (Pemda) yang mengendap di perbankan. Data terbaru menunjukkan, hingga akhir September 2025, total dana Pemda yang belum dibelanjakan mencapai angka fantastis, yakni Rp244 triliun.

COLLABMEDIANET

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara, mengungkapkan kekhawatirannya atas kondisi ini. Menurutnya, dana sebesar itu seharusnya bisa dioptimalkan oleh Pemda untuk memacu belanja daerah hingga akhir tahun. Belanja daerah yang optimal diharapkan dapat menjadi stimulus positif bagi pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.

 Dana Pemda Menggunung di Bank! Ekonomi Daerah Terancam Mandek?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Jika kita lihat trennya, dana simpanan Pemda ini terus meningkat. Dari Rp143 triliun pada Januari 2025, melonjak menjadi Rp244 triliun pada September," ujar Suahasil dalam Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).

Data yang dipaparkan Wamenkeu menunjukkan fluktuasi simpanan Pemda di bank sepanjang tahun 2025. Setelah mencapai Rp158 triliun pada Februari, sempat turun menjadi Rp147 triliun di bulan Maret. Namun, tren kenaikan kembali terjadi di bulan-bulan berikutnya, mencapai puncaknya pada September.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai efektivitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran di tingkat daerah. Dana yang menganggur di bank, alih-alih diputar untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, justru berpotensi menghambat laju pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemerintah pusat berharap Pemda segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyerapan anggaran. Dengan demikian, dana yang selama ini mengendap dapat segera dimanfaatkan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar