55 NEWS – Eko Hendro Purnomo, yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, kini menjadi sorotan publik bukan hanya karena kiprahnya di dunia hiburan, tetapi juga karena perannya sebagai anggota DPR RI. Setelah sempat menuai kontroversi akibat video joget "sound horeg" yang viral, publik kini menyoroti harta kekayaannya yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Related Post
Eko Patrio, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dan Sekretaris Jenderal DPP PAN periode 2024-2029, sebelumnya meminta maaf atas video jogetnya yang dianggap kurang pantas di tengah situasi sulit yang dihadapi masyarakat. Klarifikasi pun diberikan, menegaskan bahwa momen tersebut terjadi setelah pidato RAPBN 2026 oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebagai pejabat negara, Eko Patrio wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 2 September 2024 untuk periode 2023, total harta Eko Patrio mencapai Rp182,99 miliar. Setelah dikurangi utang sebesar Rp51,47 miliar, kekayaan bersihnya tercatat sebesar Rp131,52 miliar.
Aset terbesar Eko Patrio terletak pada kepemilikan tanah dan bangunan. Salah satunya adalah tanah dan bangunan seluas 810 m2/200 m2 di Jakarta Timur yang tercatat senilai Rp32,86 miliar. Informasi lebih detail mengenai aset lainnya dapat diakses melalui situs resmi KPK. Lonjakan kekayaan Eko Patrio ini tentu menarik perhatian, mengingat perjalanan karirnya yang dimulai dari dunia hiburan hingga kini menduduki kursi legislatif. Data LHKPN ini memberikan gambaran transparan mengenai aset yang dimiliki oleh pejabat publik, termasuk Eko Patrio.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar