DPR Beberkan Taktik Licik Penyelewengan Solar Subsidi: Truk Raksasa ‘Nakal’ Curi Jatah Rakyat, Begini Modusnya yang Bikin Antrean Mengular dan Rugikan Negara!

DPR Beberkan Taktik Licik Penyelewengan Solar Subsidi: Truk Raksasa 'Nakal' Curi Jatah Rakyat, Begini Modusnya yang Bikin Antrean Mengular dan Rugikan Negara!

55 NEWS – Komisi VI DPR RI baru-baru ini mengungkap modus operandi penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi yang merugikan masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas pasokan energi nasional. Temuan mengejutkan ini menjadi sorotan utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pertamina (Persero) yang dijadwalkan pada 11 Februari 2026, menyoroti praktik curang yang menyebabkan antrean panjang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan mengancam alokasi subsidi yang seharusnya tepat sasaran.

COLLABMEDIANET

Wakil Ketua Komisi VI DPR, Nurdin Halid, membeberkan hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan timnya di SPBU KM 13, Kecamatan Balikpapan Utara. Dalam sidak tersebut, terkuak fakta bahwa truk-truk beroda sepuluh, yang secara regulasi tidak termasuk kategori penerima solar subsidi, secara leluasa mengisi bahan bakar tersebut hingga 120 liter per hari. "Ini adalah fakta lapangan yang tidak terbantahkan. Truk-truk ini seringkali terlihat kosong saat mengantre, sebuah indikasi kuat bahwa solar subsidi yang mereka peroleh bukan untuk kebutuhan operasional angkutan umum atau pengangkut barang kebutuhan pokok, melainkan disalahgunakan untuk melayani sektor industri," tegas Nurdin, seperti dilansir 55tv.co.id. Praktik ini jelas-jelas melanggar ketentuan pemerintah yang ada.

DPR Beberkan Taktik Licik Penyelewengan Solar Subsidi: Truk Raksasa 'Nakal' Curi Jatah Rakyat, Begini Modusnya yang Bikin Antrean Mengular dan Rugikan Negara!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Namun, Nurdin Halid dengan tegas meluruskan bahwa fenomena antrean panjang dan penyelewengan ini bukan disebabkan oleh kelalaian manajemen Pertamina ataupun kelangkaan BBM secara umum. Ia mencontohkan kondisi normal di SPBU KM 20, yang juga disidak, di mana tidak ditemukan antrean truk serupa karena penerapan aturan yang ketat terhadap kendaraan yang berhak membeli solar subsidi. "Saya ingin tegaskan kembali, ini bukan kesalahan dari manajemen Pertamina. Dan tidak ada kelangkaan BBM yang terjadi," imbuhnya, menepis spekulasi publik mengenai pasokan.

Penyelewengan ini secara terang-terangan mengabaikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Regulasi tersebut, yang diperkuat oleh aturan turunan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), secara eksplisit mengatur bahwa solar subsidi (Jenis BBM Tertentu/JBT) diperuntukkan bagi sektor dan kelompok tertentu. Prioritas utama diberikan kepada angkutan umum serta angkutan barang yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat, bukan untuk seluruh kendaraan niaga berskala besar. Praktik ilegal ini tidak hanya memicu antrean panjang yang merugikan pengguna sah, tetapi juga mengancam ketersediaan pasokan bagi pihak yang benar-benar berhak dan berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat subsidi yang tidak tepat sasaran, menciptakan distorsi pasar dan ketidakadilan ekonomi.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar