Ekonomi Kreatif Indonesia Siap Meledak! Pemerintah Kucurkan Dana Segar Rp10 Triliun, Apa Syaratnya?

Ekonomi Kreatif Indonesia Siap Meledak! Pemerintah Kucurkan Dana Segar Rp10 Triliun, Apa Syaratnya?

55 NEWS – Kabar gembira bagi para pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di seluruh Indonesia! Pemerintah secara resmi mengumumkan alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk sektor ekraf berbasis Kekayaan Intelektual (KI) sebesar Rp10 triliun yang akan mulai digulirkan pada tahun 2026. Keputusan strategis ini diharapkan menjadi katalisator bagi pertumbuhan dan inovasi di industri kreatif tanah air.

COLLABMEDIANET

Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya mengungkapkan kabar baik ini dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) di Jakarta, Minggu (30/11/2025).

 Ekonomi Kreatif Indonesia Siap Meledak! Pemerintah Kucurkan Dana Segar Rp10 Triliun, Apa Syaratnya?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Dua minggu lalu, kami telah melaksanakan rapat koordinasi dengan Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, dan jajaran menteri terkait. Hasilnya, atas arahan Bapak Presiden, diputuskan bahwa tahun depan akan ada KUR khusus untuk ekonomi kreatif berbasis KI," jelas Menekraf.

Lebih lanjut, Menekraf menjelaskan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyetujui alokasi dana sebesar Rp10 triliun. Dana ini akan difokuskan untuk pendampingan dan pembiayaan bagi para pelaku ekraf yang memiliki karya berbasis KI.

"Pinjaman atau KUR yang bisa diakses mencapai hingga Rp500 juta per perusahaan," imbuhnya. Dengan adanya dukungan finansial yang signifikan ini, diharapkan para pelaku ekraf dapat mengembangkan bisnis mereka, menciptakan lapangan kerja baru, dan meningkatkan daya saing produk kreatif Indonesia di pasar global. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan KUR Ekraf berbasis KI ini akan segera diumumkan oleh pihak terkait. Para pelaku ekraf diharapkan untuk mempersiapkan diri dan memanfaatkan peluang emas ini untuk mengembangkan potensi kreatif mereka. Informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan KUR Ekraf berbasis KI ini akan segera diumumkan oleh pihak terkait melalui 55tv.co.id. Para pelaku ekraf diharapkan untuk mempersiapkan diri dan memanfaatkan peluang emas ini untuk mengembangkan potensi kreatif mereka.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar