Gaji ASN Bakal Naik Drastis? Skema Single Salary Bikin Pensiunan Tersenyum!

Gaji ASN Bakal Naik Drastis? Skema Single Salary Bikin Pensiunan Tersenyum!

55 NEWS – Pengurus Korpri Nasional kembali menggulirkan wacana penerapan sistem gaji tunggal atau single salary system bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sistem ini diharapkan menjadi angin segar bagi kesejahteraan ASN, khususnya saat memasuki masa pensiun.

COLLABMEDIANET

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan bahwa sistem single salary akan menggabungkan gaji pokok dan berbagai tunjangan menjadi satu komponen penghasilan. Nantinya, pensiun ASN akan dihitung berdasarkan 75% dari total penghasilan tersebut. Hal ini berbeda dengan skema yang berlaku saat ini, di mana pensiun hanya dihitung dari gaji pokok.

 Gaji ASN Bakal Naik Drastis? Skema Single Salary Bikin Pensiunan Tersenyum!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Gagasan ini sebenarnya telah lama diusung oleh Korpri, bahkan sejak 10 tahun lalu. Korpri berharap Menteri Keuangan yang baru dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan ASN, termasuk memastikan pembayaran Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) di daerah dapat dilakukan secara rutin dan mencukupi.

Berikut adalah beberapa fakta menarik terkait single salary system yang dirangkum 55tv.co.id:

  1. Tujuan Utama Single Salary System: Zudan menegaskan bahwa tujuan utama dari sistem ini adalah untuk memberikan rasa aman dan bermartabat bagi ASN saat memasuki masa pensiun. Diharapkan, ASN tidak lagi terbebani dengan cicilan hingga masa pensiun tiba. "Target kita sederhana, saat ASN pensiun, SK kembali ke tangan, bukan diperpanjang karena utang. ASN harus bisa menutup masa tugasnya dengan tenang dan bermartabat," tegasnya.

  2. Kesejahteraan ASN Golongan I dan II Jadi Perhatian: Zudan menyoroti masih rendahnya penghasilan dan manfaat pensiun yang diterima oleh ASN golongan I dan II. Ia berharap sistem single salary dapat meningkatkan kesejahteraan kelompok ASN ini.

  3. Reformasi Birokrasi yang Menyeluruh: Zudan menekankan bahwa reformasi birokrasi tidak hanya sebatas menuntut ASN untuk profesional dan berintegritas. Lebih dari itu, reformasi birokrasi juga harus mencakup upaya untuk menyehatkan sistem birokrasi secara keseluruhan, mulai dari manajemen karier, perlindungan hukum, hingga kesejahteraan pegawai.

Saat ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan masih melakukan kajian mendalam terkait usulan penerapan sistem single salary ini. Diharapkan, kajian ini dapat menghasilkan keputusan yang terbaik bagi kesejahteraan ASN dan keberlangsungan fiskal negara.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar