Gaji ASN Naik di 2025? Menkeu Buka Suara, Fakta Sebenarnya Bikin Tercengang!

Gaji ASN Naik di 2025? Menkeu Buka Suara, Fakta Sebenarnya Bikin Tercengang!

55 NEWS – Rencana kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di tahun 2025 menjadi sorotan tajam. Meskipun Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025 telah memuat poin mengenai kenaikan gaji, realisasinya masih menjadi tanda tanya besar. Perpres tersebut secara spesifik menyebutkan fokus kenaikan gaji akan diberikan kepada guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.

COLLABMEDIANET

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, angkat bicara terkait isu krusial ini. Usai Konferensi Pers APBN KITA Edisi September 2025, Purbaya menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai rencana kenaikan gaji ASN. "Saya mau dinaikin gajinya? Kamu mau naikin gaji saya? belum, belum, nanti begitu ada (perkembangannya) kita kasih tau," ujarnya, Senin (22/9/2025), mengindikasikan bahwa meskipun tercantum dalam perpres, belum ada perhitungan atau diskusi rinci yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan.

 Gaji ASN Naik di 2025? Menkeu Buka Suara, Fakta Sebenarnya Bikin Tercengang!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Senada dengan Purbaya, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), M Qodari, menegaskan bahwa belum ada kepastian mengenai kenaikan gaji ASN, meskipun aturan tersebut telah tertuang dalam Perpres 79/2025 yang berlaku sejak 30 Juni 2025. Qodari menekankan bahwa tidak semua rencana kebijakan yang masuk dalam RKP otomatis terlaksana pada tahun yang bersangkutan. Ia mencontohkan beberapa rencana kebijakan yang tercantum dalam RKP namun belum bisa dilaksanakan, seperti cukai minuman berpemanis dalam kemasan dan pajak karbon.

Qodari juga menyinggung pernyataan Kementerian PAN-RB pada 19 September 2025, yang menyatakan bahwa pembahasan mengenai kenaikan gaji ASN belum dilakukan dengan Kementerian Keuangan. Ia mengingatkan bahwa gaji ASN terakhir kali mengalami kenaikan pada tahun 2024 melalui PP Nomor 5 Tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 Tahun 2024. "Penjelasan kepada media pada tanggal 19 September oleh PAN-RB menyatakan belum ada pembahasan dengan Kementerian Keuangan. Untuk teman-teman cek ulang, sebetulnya kenaikan gaji untuk ASN itu baru tahun lalu, baru tahun lalu. Mengacu pada PP Nomor 5 tahun 2024 dan Perpres Nomor 10 tahun 2024. Jadi terakhir baru tahun lalu naik gaji," paparnya. Dengan demikian, kepastian mengenai kenaikan gaji ASN di tahun 2025 masih menjadi teka-teki yang belum terpecahkan. Masyarakat, khususnya para ASN, tentu berharap adanya kejelasan dan realisasi dari rencana yang telah tertuang dalam Perpres tersebut.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar