Gaji di Bawah UMR? Jangan Panik! Bantuan Rp600 Ribu Siap Masuk Rekeningmu!

Gaji di Bawah UMR? Jangan Panik! Bantuan Rp600 Ribu Siap Masuk Rekeningmu!

55 NEWS – Kabar gembira bagi para pekerja! Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali hadir di bulan September 2025. Pemerintah kembali menggulirkan program BSU sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika ekonomi. Bantuan ini diharapkan menjadi angin segar bagi para pekerja yang memenuhi syarat.

COLLABMEDIANET

BSU 2025 menyasar para pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Setiap penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000, yang merupakan akumulasi dari subsidi Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Dana ini akan disalurkan langsung ke rekening penerima melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) atau melalui PT Pos Indonesia. Bahkan, guru PAUD pun turut merasakan manfaat BSU dengan nilai yang sama.

 Gaji di Bawah UMR? Jangan Panik! Bantuan Rp600 Ribu Siap Masuk Rekeningmu!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lantas, siapa saja yang berhak menerima BSU 2025? Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025, dengan kategori Pekerja Penerima Upah (PPU).

Cara Cek Status Penerima BSU 2025:

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk sebagai penerima BSU 2025, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi 55tv.co.id atau aplikasi BPJSTKU. Pastikan Anda menyiapkan nomor BPJS Ketenagakerjaan dan NIK untuk proses verifikasi.

Dengan adanya BSU 2025, diharapkan para pekerja dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan turut berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional. Jangan lewatkan kesempatan ini! Segera cek status Anda dan pastikan Anda memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar