Gaji Hakim Melonjak Drastis! Prabowo Ungkap Alasan Mengejutkan di Baliknya

Gaji Hakim Melonjak Drastis! Prabowo Ungkap Alasan Mengejutkan di Baliknya

55 NEWS – Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini membuat gebrakan dengan menaikkan gaji hakim hingga 280%. Keputusan ini sontak menuai perhatian publik, namun Prabowo menegaskan bahwa langkah ini bukan untuk memanjakan para penegak hukum tersebut. Justru, ia memiliki alasan yang lebih mendasar dan strategis.

COLLABMEDIANET

Dalam acara pengukuhan 1.451 hakim di Gedung Mahkamah Agung, Kamis (12/6/2025), Prabowo menjelaskan bahwa selama 18 tahun terakhir, gaji hakim практически tidak mengalami penyesuaian. Kondisi ini dinilai tidak ideal, mengingat peran penting hakim dalam menegakkan keadilan dan kepastian hukum di Indonesia.

 Gaji Hakim Melonjak Drastis! Prabowo Ungkap Alasan Mengejutkan di Baliknya
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Saya menganggap bahwa saya tidak keliru, malah saya sebenarnya masih anggap ini kurang besar tapi sudahlah," ungkap Prabowo, mengisyaratkan bahwa kenaikan ini sebenarnya sudah sangat mendesak.

Lebih lanjut, Prabowo menyatakan bahwa daripada uang negara diselewengkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab, lebih baik dialokasikan untuk meningkatkan kesejahteraan hakim. Ia bahkan memberikan peringatan keras terkait praktik korupsi yang merugikan negara.

"Itu tidak memanjakan, itu tidak memanjakan. Daripada uang negara dicuri oleh makhluk-makhluk yang enggak jelas itu. Berkali-kali saya kasih peringatan, tapi mungkin orang Indonesia kalau dikasih peringatan itu tak mempan," tegasnya.

Prabowo berharap, dengan kenaikan gaji ini, lembaga peradilan akan semakin kuat dan independen dalam menjalankan tugasnya. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tanpa pandang bulu. Keputusan ini diharapkan dapat memacu semangat para hakim untuk bekerja lebih profesional dan berintegritas, demi mewujudkan sistem peradilan yang bersih dan berwibawa. Informasi ini dikutip dari 55tv.co.id.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar