55 NEWS – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, membantah kabar viral mengenai gaji fantastis pengurus Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Isu yang beredar menyebutkan pengurus koperasi menerima gaji bulanan antara Rp5 juta hingga Rp8 juta.

Related Post
Budi Arie menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penetapan gaji sebesar itu. "Belum, belum ada," ujarnya kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (30/5/2025). Pernyataan ini sekaligus merespons pertanyaan mengenai kebenaran informasi yang beredar luas di masyarakat.

Untuk menjadi bagian dari pengurus Kopdes Merah Putih, terdapat serangkaian persyaratan ketat yang harus dipenuhi. Budi Arie menekankan pentingnya menghindari praktik nepotisme dalam rekrutmen. Salah satu syarat utama adalah lolos dari Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Ini berarti calon pengurus tidak boleh memiliki catatan keuangan yang buruk atau bermasalah.
"Jadi diharapkan semua pengurus kopdes merah putih itu lolos dari sistem laporan informasi keuangan, alias tidak cacat dan tidak bermasalah," tegas Budi Arie. Selain itu, untuk mencegah konflik kepentingan, pengurus koperasi dan perangkat desa tidak diperbolehkan memiliki hubungan keluarga.
Budi Arie juga menjelaskan bahwa keanggotaan dalam koperasi bersifat sukarela dan mandiri, berlandaskan prinsip gotong royong. "Koperasi itu sukarela, mandiri, dan berdasarkan gotong royong," jelasnya. Meskipun demikian, pemerintah akan terus mendorong partisipasi masyarakat dengan berbagai cara, termasuk memberikan insentif seperti diskon bagi anggota koperasi.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar