55 NEWS – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, dengan tegas menyoroti fenomena impor ilegal dan praktik dumping produk tekstil, khususnya dari Tiongkok, yang kini menjadi ancaman serius bagi industri dalam negeri. Pernyataan ini muncul di tengah upaya Indonesia untuk memaksimalkan peluang tarif ekspor 0 persen ke Amerika Serikat (AS) untuk komoditas tekstil dan produk tekstil (TPT) yang justru dihadapkan pada tantangan berat.

Related Post
Dalam sebuah wawancara eksklusif di kediamannya di Jakarta Pusat, Sabtu (28/2/2026), Anindya menegaskan bahwa serbuan produk ilegal dari Tiongkok, atau dari negara manapun, bukan lagi sekadar praktik dumping biasa. "Ini sudah bukan dumping lagi, ini dumping ilegal yang benar-benar membutuhkan penanggulangan khusus dan komprehensif," ujarnya dengan nada prihatin. Ia menekankan perlunya strategi penanganan yang lebih agresif dan terkoordinasi untuk membendung gelombang produk tak berizin ini yang merugikan produsen lokal.

Namun, di balik potensi manis tarif 0 persen untuk ekspor TPT ke AS, tersimpan sebuah dilema. Anindya menjelaskan bahwa syarat pembebasan tarif tersebut sangat bergantung pada seberapa besar volume impor bahan baku, seperti kapas dan serat buatan, yang berasal dari AS. "Jika kapasnya berasal dari Amerika, dan kemudian diekspor, tentu pengekspor Indonesia bisa mendapatkan manfaat optimal dari tarif 0 persen tersebut," imbuhnya, menyoroti kompleksitas dalam optimalisasi peluang pasar ini. Ketergantungan pada pasokan bahan baku dari AS menjadi tantangan tersendiri bagi keberlanjutan rantai pasok industri TPT nasional.
Meskipun demikian, Anindya menekankan bahwa volume impor bahan baku tidak seharusnya menjadi penghalang utama. Kunci keberhasilan industri TPT Indonesia, menurutnya, terletak pada daya saing produk itu sendiri. "Intinya, semua itu mesti kompetitif dan mampu menjawab kebutuhan serta permintaan pasar. Jika produk yang diekspor atau dijual tidak kompetitif, tentu tidak akan laku, terlepas dari asal bahan bakunya," tegasnya, menyoroti pentingnya inovasi dan efisiensi dalam setiap lini produksi.
Senada dengan kekhawatiran Kadin, Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, sebelumnya juga telah menyuarakan keprihatinan serupa. Redma menyoroti bahwa target volume impor bahan baku akan sulit terpenuhi karena rendahnya tingkat utilitas industri dalam negeri. "Utamanya karena pasar domestik yang dibanjiri oleh produk impor ilegal dan praktik dumping, sehingga produsen terpaksa menurunkan tingkat utilisasinya dan kapasitas produksi mereka," jelas Redma, menguatkan argumen Kadin terkait dampak destruktif dari serbuan produk tak berizin.
Situasi ini menggarisbawahi urgensi bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk segera merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan yang lebih efektif dalam melindungi industri tekstil nasional dari ancaman ganda impor ilegal dan praktik dumping, sambil tetap membuka ruang bagi peningkatan daya saing global.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar