Gebrak Pasar Modal! OJK ‘Kunci’ Dana IPO di Rekening Khusus, Ini Alasan Mengejutkan di Balik Reformasi Besar yang Wajib Diketahui Investor!

Gebrak Pasar Modal! OJK 'Kunci' Dana IPO di Rekening Khusus, Ini Alasan Mengejutkan di Balik Reformasi Besar yang Wajib Diketahui Investor!

55 NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali membuat gebrakan signifikan di sektor pasar modal dengan menerbitkan regulasi terbaru yang menyasar emiten berstatus Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/IPO). Kebijakan krusial ini digadang-gadang sebagai pilar utama dalam agenda reformasi pasar saham yang tengah gencar dilakukan oleh otoritas pengawas keuangan.

COLLABMEDIANET

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal OJK, Eddy Manindo Harahap, menjelaskan esensi dari aturan baru ini dalam sebuah diskusi di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, pada Selasa (10/3/2026). "Apabila ada emiten yang melakukan IPO, dana hasil penawaran umum perdana tersebut wajib ditempatkan dalam rekening khusus. Ini memungkinkan kami untuk memonitor secara ketat penggunaannya," tegas Eddy, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.

Gebrak Pasar Modal! OJK 'Kunci' Dana IPO di Rekening Khusus, Ini Alasan Mengejutkan di Balik Reformasi Besar yang Wajib Diketahui Investor!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Eddy lebih lanjut menggarisbawahi bahwa ketentuan anyar ini merupakan bagian integral dari upaya OJK untuk memperkuat tata kelola bursa di Indonesia. Implementasi kebijakan ini mencakup mekanisme penguatan bagi perusahaan efek serta manajer investasi, demi menciptakan ekosistem pasar modal yang lebih sehat, efisien, dan terpercaya.

Sejalan dengan inisiatif tersebut, OJK juga telah merumuskan delapan rencana aksi strategis guna mengakselerasi reformasi pasar modal. Poin-poin penting dalam rencana ini meliputi peningkatan likuiditas pasar, perbaikan transparansi informasi, penguatan tata kelola perusahaan termasuk ketentuan free float minimal 15 persen, penegakan hukum yang lebih tegas, demutualisasi bursa efek, serta peningkatan sinergi antar kementerian dan lembaga terkait.

Eddy menambahkan, komitmen reformasi ini juga mencakup kolaborasi dan sinergi yang erat dengan seluruh pemangku kepentingan, peningkatan transparansi Ultimate Beneficial Owner (UBO), serta penguatan data kepemilikan saham. "Ini adalah beberapa bagian dari janji yang telah kami sampaikan kepada MSCI," pungkas Eddy, menegaskan keseriusan OJK dalam memenuhi standar internasional dan meningkatkan daya saing pasar modal Indonesia di kancah global.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar