Geger! 23 Bank di Indonesia Gulung Tikar, Apa yang Terjadi?

Geger! 23 Bank di Indonesia Gulung Tikar, Apa yang Terjadi?

55 NEWS – Dunia perbankan Indonesia kembali dikejutkan dengan bertambahnya jumlah bank yang bangkrut. Hingga Agustus 2025, tercatat sudah 23 bank yang terpaksa menghentikan operasionalnya, menimbulkan kekhawatiran di kalangan nasabah dan pelaku ekonomi.

COLLABMEDIANET

Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Disky Suryajaya yang berlokasi di Deliserdang, Sumatra Utara. Keputusan dengan Nomor KEP-58/D.03/2025 ini resmi dikeluarkan pada 19 Agustus 2025.

 Geger! 23 Bank di Indonesia Gulung Tikar, Apa yang Terjadi?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Pencabutan izin usaha ini merupakan bagian dari upaya pengawasan yang dilakukan OJK untuk memperkuat sektor perbankan dan menjaga stabilitas keuangan negara. Langkah tegas ini diambil setelah BPR Disky Suryajaya dinilai tidak lagi memenuhi persyaratan operasional yang ditetapkan.

Menyusul pencabutan izin, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bergerak cepat menyiapkan skema pembayaran klaim simpanan nasabah. Proses rekonsiliasi dan verifikasi data simpanan diperkirakan memakan waktu hingga 90 hari kerja. LPS memastikan bahwa dana untuk pembayaran klaim sepenuhnya berasal dari LPS.

Selain BPR Disky Suryajaya, tahun 2025 ini juga mencatat beberapa kasus kebangkrutan bank lainnya. Sebelumnya, BPRS Gebu Prima di Medan dicabut izinnya pada April 2025, disusul BPR Dwicahaya Nusaperkasa di Batu, Jawa Timur pada Juli 2025. Dengan demikian, sudah tiga bank yang resmi dinyatakan bangkrut sepanjang tahun ini.

Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi regulator dan pemerintah. Upaya pengawasan dan penyehatan perbankan perlu terus ditingkatkan untuk mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang. Nasabah diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi resmi dari OJK dan LPS.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar