Geger Anggaran 2026! Batas Defisit APBN 3% PDB Diisukan Bakal Jebol, Menkeu Purbaya Beri Sinyal Mengejutkan. Ada Apa Sebenarnya? Parlemen Angkat Bicara Tegas!

Geger Anggaran 2026! Batas Defisit APBN 3% PDB Diisukan Bakal Jebol, Menkeu Purbaya Beri Sinyal Mengejutkan. Ada Apa Sebenarnya? Parlemen Angkat Bicara Tegas!

55 NEWS – Isu panas mengenai potensi revisi batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 yang diatur sebesar 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) tengah menjadi perbincangan hangat di koridor ekonomi dan politik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, pada Jumat (13/3/2026), menanggapi rumor tersebut dengan pernyataan yang memicu spekulasi lebih lanjut, menegaskan bahwa ia belum mengetahui adanya rencana perubahan aturan fundamental yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

COLLABMEDIANET

Purbaya juga menekankan bahwa postur APBN saat ini masih kokoh menghadapi gejolak global, termasuk potensi dampak eskalasi konflik di Timur Tengah terhadap harga minyak dunia. "Saya belum tahu, masih dipikirkan kali ya. Tapi kita selalu menghitung dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap APBN kita. Sehingga nanti kalau perlu satu keputusan, kita hitung dalam dampaknya itu saja," tegas Purbaya usai sidang debottlenecking, seperti dilansir oleh 55tv.co.id. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa pemerintah terus memantau dinamika eksternal yang bisa memengaruhi kapasitas fiskal negara.

Geger Anggaran 2026! Batas Defisit APBN 3% PDB Diisukan Bakal Jebol, Menkeu Purbaya Beri Sinyal Mengejutkan. Ada Apa Sebenarnya? Parlemen Angkat Bicara Tegas!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lebih lanjut, Purbaya membantah bahwa opsi pelebaran defisit ini telah dibahas secara spesifik dengan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas terkini. "Saya enggak terlalu ingat tuh, saya sih lihat masalah ekonomi saja yang dibahas dalam ratas," imbuhnya, mengindikasikan fokus pembahasan lebih luas pada isu ekonomi makro yang mendesak.

Di sisi lain, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, memberikan penegasan serupa, membantah adanya rencana dari parlemen untuk melampaui batas defisit yang telah diatur undang-undang. Menurutnya, kepatuhan terhadap disiplin fiskal adalah pilar utama untuk menjaga kepercayaan investor, baik domestik maupun internasional.

"Sebagai Ketua Banggar, kami patuh terhadap Undang-Undang APBN dan Undang-Undang Keuangan Negara. Batas defisit kita 3% dari PDB, dan saya tidak pernah punya pikiran untuk melampaui batas itu," tegas Said, seperti dikutip dari laman resmi DPR yang dimuat di 55tv.co.id. Komitmen ini menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga stabilitas dan kredibilitas fiskal Indonesia di mata global.

Dinamika ini menunjukkan ketegangan antara kebutuhan fleksibilitas anggaran di tengah ketidakpastian global dan komitmen terhadap disiplin fiskal yang ketat. Pasar dan pelaku ekonomi akan terus mencermati setiap perkembangan terkait postur APBN 2026, menunggu kejelasan dari pemerintah dan parlemen mengenai arah kebijakan fiskal ke depan.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar