55 NEWS – CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia), Rosan Perkasa Roeslani, menyatakan perang terhadap korupsi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Komitmen ini diwujudkan dengan kebijakan "zero tolerance" terhadap segala bentuk praktik korupsi dan manipulasi laporan keuangan yang terjadi di bawah pengelolaannya.

Related Post
Rosan menegaskan bahwa Danantara tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik-praktik tersebut. Pernyataan ini disampaikan dalam acara HIPMI-Danantara Indonesia Business Forum di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Salah satu langkah korektif yang telah diambil adalah menghentikan pemberian tantiem atau bonus kepada komisaris di sejumlah perusahaan BUMN. Rosan berpendapat bahwa pemberian bonus kepada komisaris tidak sesuai dengan fungsi pengawasan yang seharusnya independen. Ia mencontohkan praktik di negara lain yang tidak memberikan bonus kepada komisaris atau non-executive director karena fungsi utama mereka adalah melakukan pengawasan.
Selain itu, Rosan juga menyoroti praktik lama di mana beberapa pihak mendorong peningkatan profit dengan cara "mempercantik" buku laporan keuangan, bahkan hingga berani melakukan tindakan penipuan (fraud). Hal ini menjadi perhatian serius Danantara dalam upaya menciptakan tata kelola perusahaan yang baik dan transparan.
Dengan langkah-langkah ini, Danantara Indonesia berupaya menciptakan lingkungan bisnis yang bersih dan profesional di lingkungan BUMN, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar