55 NEWS – Keputusan FTSE Russell untuk menunda peninjauan indeks saham Indonesia yang seharusnya dilakukan pada Maret 2026 telah menjadi sorotan di kalangan pelaku pasar. Menariknya, respons pasar saham domestik justru relatif tenang, seolah tidak terpengaruh oleh kabar tersebut. Penundaan ini dipahami bukan sebagai indikasi penurunan fundamental pasar modal Indonesia, melainkan lebih kepada persoalan teknis yang memerlukan kejelasan lebih lanjut.

Related Post
Pengamat pasar modal sekaligus Founder Republik Investor, Hendra Wardana, menjelaskan bahwa FTSE Russell melihat adanya ketidakpastian yang masih membayangi proses reformasi pasar di Indonesia. Secara spesifik, kekhawatiran tertuju pada kebijakan terkait free float minimum dan potensi gejolak mekanisme pasar selama periode transisi implementasi kebijakan tersebut. "Oleh karena itu, FTSE memilih untuk menahan semua potensi perubahan indeks hingga ada kepastian regulasi yang lebih kokoh dan jelas," ungkap Hendra kepada 55tv.co.id di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Dampak Penundaan Review Indeks Saham Indonesia oleh FTSE Russell
Hendra merinci konsekuensi dari kebijakan ini. Dalam jangka pendek, struktur indeks FTSE Indonesia akan cenderung statis. Ini berarti tidak akan ada penambahan atau penghapusan saham dari daftar indeks, tidak ada perubahan bobot saham akibat penyesuaian free float, serta tidak ada penyesuaian yang dipicu oleh aksi korporasi diskresioner seperti rights issue.
"Bagi para investor institusi global, kondisi ini justru menghadirkan semacam kepastian sementara. Mereka tidak perlu khawatir akan risiko rebalancing portofolio yang mendadak akibat perubahan indeks," jelas Hendra. Inilah yang menjadi kunci mengapa pasar tidak menunjukkan reaksi negatif yang agresif terhadap pengumuman FTSE tersebut. Stabilitas yang ditawarkan, meskipun bersifat sementara, dianggap mengurangi volatilitas dan risiko bagi pengelola dana besar.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar