Geger! Buruh Tuntut Gaji Bebas Pajak Rp7,5 Juta! Apa Dampaknya?

Geger! Buruh Tuntut Gaji Bebas Pajak Rp7,5 Juta! Apa Dampaknya?

55 NEWS – Ribuan buruh hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI dan Istana Kepresidenan, Jakarta, dengan tuntutan utama yang mengejutkan: penetapan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) sebesar Rp7,5 juta per bulan. Tuntutan ini memicu pertanyaan besar, apa sebenarnya PTKP itu dan mengapa buruh memperjuangkannya?

COLLABMEDIANET

PTKP, menurut Direktorat Jenderal Pajak (DJP), adalah batasan penghasilan yang tidak dikenakan pajak. Artinya, jika tuntutan buruh ini dikabulkan, setiap pekerja dengan gaji di bawah Rp7,5 juta per bulan tidak perlu membayar Pajak Penghasilan (PPh).

 Geger! Buruh Tuntut Gaji Bebas Pajak Rp7,5 Juta! Apa Dampaknya?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lalu, apa implikasinya? Saat ini, batasan PTKP masih di bawah angka tersebut. Jika PTKP naik menjadi Rp7,5 juta, jutaan pekerja berpenghasilan rendah akan merasakan dampaknya secara langsung. Mereka akan memiliki lebih banyak uang di tangan, meningkatkan daya beli, dan berpotensi menggerakkan roda ekonomi.

Namun, kebijakan ini juga memiliki konsekuensi bagi negara. Potensi penerimaan pajak akan berkurang signifikan. Pemerintah perlu mencari cara untuk menutupi defisit anggaran yang mungkin timbul, misalnya dengan meningkatkan penerimaan dari sektor lain atau melakukan efisiensi anggaran.

Saat ini, wajib pajak dengan penghasilan di bawah PTKP tidak wajib melaporkan SPT Tahunan. Mereka cukup mengajukan permohonan sebagai Wajib Pajak Non Efektif (WP NE) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat mereka terdaftar. Kebanyakan dari mereka menggunakan Formulir SPT 1770SS, yaitu wajib pajak dengan penghasilan di bawah Rp4.500.000 per bulan. Jika status mereka diberikan sebagai WP NE, mereka tidak wajib menyampaikan SPT Tahunan.

Namun, jika di kemudian hari mereka memperoleh penghasilan di atas PTKP, mereka wajib menyampaikan SPT Tahunan dan status WP mereka kembali menjadi aktif. Untuk itu, edukasi kepada WP tersebut sangat diperlukan.

Tuntutan buruh ini membuka diskusi penting tentang keadilan pajak, kesejahteraan pekerja, dan keberlangsungan fiskal negara. Apakah pemerintah akan mengakomodasi tuntutan ini? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar