Geger! Karyawan Kena PHK Masih Kebagian BSU Rp600 Ribu Oktober 2025? Begini Cara Ceknya!

Geger! Karyawan Kena PHK Masih Kebagian BSU Rp600 Ribu Oktober 2025? Begini Cara Ceknya!

55 NEWS – Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang melanda berbagai sektor industri menimbulkan pertanyaan besar: apakah karyawan yang terkena PHK masih berhak menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 pada bulan Oktober 2025? Pemerintah sebelumnya telah mencairkan BSU kepada jutaan pekerja sebagai stimulus ekonomi pada periode Juni-Juli. Namun, dengan adanya PHK, nasib para pekerja yang kehilangan pekerjaan menjadi tidak pasti.

COLLABMEDIANET

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya sempat mengkaji kemungkinan perpanjangan BSU hingga kuartal III dan IV tahun 2025. Pertimbangan ini didasarkan pada efektivitas BSU dalam membantu pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Sayangnya, hingga paket stimulus ekonomi terbaru diluncurkan, tidak ada pengumuman resmi mengenai kelanjutan BSU untuk pekerja.

 Geger! Karyawan Kena PHK Masih Kebagian BSU Rp600 Ribu Oktober 2025? Begini Cara Ceknya!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Sebagai gantinya, pemerintah memberikan insentif lain berupa fasilitas Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi pekerja di sektor pariwisata, khususnya hotel, restoran, dan kafe (horeka) dengan gaji di bawah Rp10 juta. Insentif ini memberikan tambahan penghasilan sekitar Rp60.000 hingga Rp400.000 per bulan bagi pekerja yang memenuhi syarat.

Lantas, bagaimana cara mengetahui apakah karyawan yang terkena PHK masih berpeluang mendapatkan BSU pada Oktober 2025? Hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai mekanisme pengecekan atau kriteria penerima BSU bagi karyawan yang terkena PHK. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan 55tv.co.id untuk mendapatkan informasi terpercaya dan terbaru.

Meskipun belum ada kepastian mengenai BSU untuk karyawan yang terkena PHK, pemerintah terus berupaya memberikan dukungan melalui berbagai program dan insentif. Para pekerja yang terkena PHK diharapkan untuk aktif mencari informasi mengenai program pelatihan, bantuan modal usaha, atau program jaminan sosial lainnya yang dapat membantu mereka bangkit kembali.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar