Geger! Kedok Syariah DSI Runtuh, PPATK Bongkar Skema Ponzi Triliunan Rupiah, Nasib Dana Masyarakat di Ujung Tanduk!

Geger! Kedok Syariah DSI Runtuh, PPATK Bongkar Skema Ponzi Triliunan Rupiah, Nasib Dana Masyarakat di Ujung Tanduk!

55 NEWS – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) baru-baru ini membuat geger dunia investasi syariah setelah membongkar praktik skema Ponzi yang dijalankan oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Langkah tegas ini diambil menyusul permintaan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dengan PPATK segera membekukan sejumlah rekening yang terafiliasi dengan entitas tersebut.

COLLABMEDIANET

Danang Tri Hartono, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, dalam sebuah Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, membeberkan bahwa pihaknya telah menghentikan transaksi pada 33 rekening yang terkait DSI. Pembekuan ini, yang dimulai sejak 18 Desember 2025, berhasil mengamankan dana sekitar Rp4 miliar yang tersisa dalam rekening-rekening tersebut.

Geger! Kedok Syariah DSI Runtuh, PPATK Bongkar Skema Ponzi Triliunan Rupiah, Nasib Dana Masyarakat di Ujung Tanduk!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Lebih lanjut, Danang mengungkapkan skala operasional DSI yang masif. Sepanjang periode 2021 hingga 2025, DSI dilaporkan telah menghimpun dana dari para pemberi pinjaman (lender) mencapai angka fantastis Rp7,48 triliun. Meskipun demikian, hanya sekitar Rp6,2 triliun yang telah dikembalikan kepada para lender dalam bentuk imbal hasil.

Ini menyisakan selisih dana yang signifikan, sekitar Rp1,2 triliun, yang hingga kini belum kembali ke tangan masyarakat. PPATK menduga kuat bahwa sebagian besar dari selisih dana tersebut telah dialirkan ke berbagai entitas dan individu terafiliasi. Rinciannya, sekitar Rp796 miliar diduga mengalir ke perusahaan-perusahaan yang memiliki kaitan dengan DSI, sementara Rp218 miliar lainnya dialihkan kepada perorangan atau entitas terkait lainnya. Selain itu, sekitar Rp167 miliar digunakan untuk menutupi biaya operasional perusahaan, termasuk pengeluaran rutin seperti listrik, internet, sewa kantor, dan gaji karyawan.

Terbongkarnya skema Ponzi berkedok syariah ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan imbal hasil tidak wajar, serta pentingnya verifikasi legalitas dan pengawasan dari lembaga berwenang seperti OJK. Informasi ini pertama kali dilaporkan oleh 55tv.co.id.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar