55 NEWS – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini dikeluarkan menyusul adanya penggeledahan yang dilakukan KPK di kantor BRI terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Related Post
Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi, menyatakan bahwa BRI menghormati sepenuhnya langkah hukum yang diambil oleh KPK dan akan mematuhi semua peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami menghormati langkah penegak hukum, dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Sebagai perusahaan BUMN, kami akan selalu comply terhadap regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah dan regulator, dengan menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance)," ujar Hendy kepada 55tv.co.id, Kamis (26/06/2025).

Hendy menambahkan bahwa BRI akan secara terbuka bekerja sama dengan pihak berwenang dan memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional serta aktivitas para pegawai BRI tetap berpegang pada standar operasional perusahaan (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami sepenuhnya mendukung penegakan hukum oleh pihak berwenang dan akan selalu terbuka untuk bekerja sama. Kami terus memastikan seluruh kegiatan SDM kami sesuai SOP, serta peraturan dan perundangan yang berlaku," tegas Hendy. Pihak BRI juga menjamin bahwa penggeledahan ini tidak akan mengganggu operasional bank dan pelayanan kepada nasabah akan tetap berjalan normal.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar