55 NEWS – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengumumkan sebuah tonggak sejarah penting dalam modernisasi sistem perpajakan nasional. Hingga Sabtu, 3 Januari 2026, pukul 10.27 WIB, tercatat lebih dari 11,27 juta Wajib Pajak (WP) telah sukses melakukan aktivasi dan login ke dalam sistem inti perpajakan yang baru, Coretax. Angka fantastis ini mengindikasikan adopsi yang masif dan penerimaan positif terhadap inovasi digital di sektor perpajakan Indonesia.

Related Post
Data rinci menunjukkan dominasi kuat dari segmen Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP) dengan 10.367.456 akun yang teraktivasi. Sementara itu, Wajib Pajak Badan (WP Badan) juga menunjukkan partisipasi signifikan dengan 817.228 akun, disusul oleh Instansi Pemerintah sebanyak 88.409 akun. Sektor Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), meskipun jumlahnya relatif kecil dengan 221 akun, menandakan inklusi ekosistem ekonomi digital dalam sistem baru ini.

Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, menyoroti angka-angka ini sebagai indikator kuat penerimaan positif sistem Coretax di kalangan wajib pajak. "Kami melihat Coretax semakin digunakan secara nyata oleh Wajib Pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakannya," ungkap Rosmauli, seperti dikutip 55tv.co.id pada Minggu (4/1/2026). Ia menambahkan, "Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan pendampingan."
Lebih dari sekadar angka aktivasi, data internal DJP juga mengonfirmasi bahwa Coretax tidak hanya diaktifkan, tetapi juga telah dimanfaatkan secara fungsional oleh jutaan wajib pajak. Pada hari yang sama dengan pencatatan aktivasi, sebanyak 69.146 Wajib Pajak tercatat aktif mengakses sistem untuk beragam kebutuhan perpajakan mereka.
Rincian penggunaan aktif harian ini meliputi 65.184 WPOP, 3.794 WP Badan, dan 168 Instansi Pemerintah. Angka ini mengindikasikan transisi yang mulus menuju ekosistem perpajakan digital yang lebih efisien dan terintegrasi, sebuah langkah krusial dalam upaya peningkatan penerimaan negara dan kemudahan berusaha di tengah dinamika ekonomi global. Keberhasilan adopsi Coretax diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi tata kelola fiskal yang lebih transparan dan akuntabel di masa mendatang.
Editor: Akbar soaks










Tinggalkan komentar