GEGER! Menkeu Purbaya Murka, Alumni LPDP Penghina Negara Terancam Sanksi Ekonomi Berlapis: Dana Beasiswa Wajib Kembali Berbunga, Blacklist Karir Menanti!

GEGER! Menkeu Purbaya Murka, Alumni LPDP Penghina Negara Terancam Sanksi Ekonomi Berlapis: Dana Beasiswa Wajib Kembali Berbunga, Blacklist Karir Menanti!

55 NEWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengambil langkah tegas yang menggemparkan jagat ekonomi dan pendidikan nasional. Merespons polemik panas seputar alumni beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang diduga melontarkan pernyataan menghina negara dan mangkir dari kewajiban pengabdian, Purbaya memastikan pemerintah tidak akan tinggal diam. Sorotan utama tertuju pada pernyataan kontroversial alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas (DS), yang berujar "cukup saya yang WNI, anak-anakku jangan". Kini, suami DS, Arya Iwantoro, dikabarkan telah menyepakati pengembalian dana beasiswa tersebut.

COLLABMEDIANET

Dalam konferensi pers APBN KITA, Senin (23/2/2026), Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya menuntut pengembalian pokok dana pendidikan, tetapi juga akan memberlakukan sanksi denda berupa bunga, serta pemblokiran akses (blacklist) di seluruh instansi pemerintahan. "Ini hal yang kami sesalkan, dan kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP agar yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya," ujar Purbaya. Ia mengungkapkan bahwa pihak LPDP telah intens berkomunikasi dengan Arya Iwantoro, suami dari Dwi Sasetyaningtyas, terkait penyelesaian kewajiban finansial ini. "Tadi sudah bicara dengan Dirut LPDP, dan sepertinya dia sudah setuju untuk mengembalikan uang yang dipakai LPDP. Termasuk bunganya, karena kalau uang saya taruh di bank ada bunga juga kan," tegas Purbaya, menyoroti prinsip keadilan finansial dan konsekuensi ekonomi dari kelalaian.

GEGER! Menkeu Purbaya Murka, Alumni LPDP Penghina Negara Terancam Sanksi Ekonomi Berlapis: Dana Beasiswa Wajib Kembali Berbunga, Blacklist Karir Menanti!
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Purbaya mengingatkan bahwa dana beasiswa LPDP bukanlah dana cuma-cuma, melainkan berasal dari hasil pajak rakyat dan sebagian dari pembiayaan negara yang dialokasikan khusus untuk memperkuat kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Indonesia. Oleh karena itu, tindakan merendahkan martabat negara oleh penerima beasiswa dianggap sebagai pelanggaran integritas yang sangat serius dan pengkhianatan terhadap investasi publik. "Saya harapkan ke depan, teman-teman yang dapat pinjaman LPDP, kalau tidak senang ya tidak senang, tapi jangan menghina-hina negara lah. Itu uang dari pajak dan dari sebagian utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh," pesannya, menekankan pentingnya tanggung jawab moral dan etika bagi para penerima manfaat dari anggaran negara.

Menteri Purbaya menekankan bahwa ekspresi ketidakpuasan pribadi tidak seharusnya berujung pada penghinaan terhadap negara yang telah membiayai pendidikan mereka. "Tapi kalau dipakai untuk menghina negara, kita minta uangnya dengan bunganya kalau gitu. Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan tidak akan bisa masuk. Nanti akan kalian lihat blacklist-nya seperti apa, jadi jangan menghina negara Anda sendiri," pungkasnya, memberikan peringatan keras yang akan dicatat oleh seluruh calon penerima beasiswa dan abdi negara, seperti dilansir dari 55tv.co.id.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar