Geger! Menkeu Purbaya Siapkan ‘Kocok Ulang’ Pegawai Pajak Besar-besaran: Ancaman Mutasi ke Pelosok Hingga Dirumahkan Menanti Oknum Nakal! Ada Apa di Balik Janji Bersih-bersih DJP?

Geger! Menkeu Purbaya Siapkan 'Kocok Ulang' Pegawai Pajak Besar-besaran: Ancaman Mutasi ke Pelosok Hingga Dirumahkan Menanti Oknum Nakal! Ada Apa di Balik Janji Bersih-bersih DJP?

55 NEWS – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Langkah ini diambil guna membersihkan institusi vital tersebut dari segala bentuk praktik penyelewengan yang dapat merusak kepercayaan publik dan integritas negara. Purbaya berencana meluncurkan evaluasi komprehensif yang mencakup rotasi skala besar hingga sanksi pemberhentian sementara bagi pegawai yang terbukti melanggar kode etik atau aturan yang berlaku.

COLLABMEDIANET

Kebijakan tegas ini muncul di tengah momentum positif pemulihan penerimaan pajak yang tercapai di penghujung tahun lalu. Menkeu Purbaya menyatakan bahwa sanksi yang akan dijatuhkan akan disesuaikan secara proporsional dengan tingkat dan bobot pelanggaran yang dilakukan oleh masing-masing individu pegawai. Ini merupakan upaya serius untuk memperkokoh marwah DJP sebagai garda terdepan penerimaan negara.

Geger! Menkeu Purbaya Siapkan 'Kocok Ulang' Pegawai Pajak Besar-besaran: Ancaman Mutasi ke Pelosok Hingga Dirumahkan Menanti Oknum Nakal! Ada Apa di Balik Janji Bersih-bersih DJP?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

"Nanti, akan kami evaluasi secara mendalam. Ada kemungkinan besar pegawai pajak akan kami ‘kocok ulang’ posisinya. Bagi mereka yang terindikasi terlibat dalam penyelewengan, kami akan mempertimbangkan opsi penempatan di daerah terpencil atau bahkan dirumahkan saja. Kami akan melihat bagaimana hasil evaluasi tersebut," ungkap Purbaya kepada awak media di Jakarta pada Jumat (16/1/2026).

Purbaya lebih lanjut menjelaskan bahwa proses "kocok ulang" atau rotasi jabatan ini akan diprioritaskan bagi pegawai dengan tingkat kesalahan yang masih dapat ditoleransi dan dianggap sebagai pelanggaran ringan. Namun, bagi pegawai yang terbukti melakukan tindakan kriminal atau pelanggaran berat yang merugikan negara, mutasi saja tidak lagi dianggap sebagai solusi yang efektif.

"Jika keterlibatannya masih dalam skala kecil, rotasi adalah langkah yang tepat. Namun, apabila sudah terbukti melakukan tindakan yang sangat merugikan atau ‘jahat’, rotasi tidak akan banyak gunanya. Saat ini, kami sedang melakukan penilaian secara cermat untuk menentukan kategori pelanggaran tersebut," tambah Purbaya.

Meskipun bersikap keras dalam menindak pelanggaran, Kementerian Keuangan di bawah kepemimpinan Purbaya tetap berkomitmen untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dalam setiap proses evaluasi dan penjatuhan sanksi.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar