Geger! Mensos Gus Ipul Ambil Langkah Mengejutkan Demi Bansos, Ada Apa dengan Rekening?

Geger! Mensos Gus Ipul Ambil Langkah Mengejutkan Demi Bansos, Ada Apa dengan Rekening?

55 NEWS – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, bergerak cepat untuk memastikan bantuan sosial (bansos) sampai tepat waktu ke tangan masyarakat yang membutuhkan. Langkah konkret yang diambil adalah menjalin koordinasi intensif dengan sejumlah bank besar terkait pembukaan rekening kolektif. Upaya ini dilakukan sebagai solusi untuk mempercepat proses penyaluran bansos.

COLLABMEDIANET

Gus Ipul menjelaskan, koordinasi ini melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), termasuk Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, dan Bank Negara Indonesia (BNI). Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) juga turut mendampingi diskusi tersebut. Fokus utama adalah mengantisipasi dan mengatasi kendala terkait pembukaan rekening kolektif untuk penerima bansos.

 Geger! Mensos Gus Ipul Ambil Langkah Mengejutkan Demi Bansos, Ada Apa dengan Rekening?
Gambar Istimewa : img.okezone.com

Penyaluran bansos oleh Kementerian Sosial (Kemensos) dilakukan setiap tiga bulan sekali. Data yang digunakan sebagai acuan adalah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah dimutakhirkan. Namun, dalam proses pemutakhiran data, selalu ditemukan penerima manfaat baru yang belum memiliki rekening bank. Hal ini menjadi tantangan tersendiri dalam penyaluran bansos.

"Setiap tiga bulan sekali, ketika akan menyalurkan bansos, kami berpedoman pada DTKS yang telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dari situ, kami membuka rekening bagi keluarga penerima manfaat yang belum memiliki rekening. Data ini sangat dinamis, inclusion error dan exclusion error dapat memengaruhi siapa saja yang berhak menerima bantuan dari pemerintah," jelas Gus Ipul. Dengan adanya rekening kolektif, diharapkan proses penyaluran bansos menjadi lebih efisien dan tepat sasaran.

Editor: Akbar soaks

Jika keberatan atau harus diedit baik Artikel maupun foto Silahkan Laporkan! Terima Kasih

Tags:

Ikutikami :

Tinggalkan komentar