55 NEWS – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengambil langkah tegas dengan memecat sejumlah pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, mengungkapkan bahwa tindakan ini diambil sebagai respons atas pelanggaran berat terkait integritas yang dilakukan oleh oknum pegawai.

Related Post
Purbaya menjelaskan bahwa mayoritas pegawai yang dipecat terbukti menerima uang di luar kewenangan resmi mereka. Praktik koruptif ini dinilai sebagai pelanggaran yang tidak dapat ditoleransi, sehingga sanksi pemecatan tidak hormat langsung diberlakukan.

"Ya dipecat. Jadi mungkin dia (Direktur Jenderal Pajak) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang tidak bisa diampuni lagi, ya dipecat, ya biar aja," tegas Purbaya.
Menurutnya, langkah pembersihan yang dilakukan oleh Dirjen Pajak merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk membersihkan DJP dari praktik-praktik kecurangan yang merugikan negara dan masyarakat. Purbaya juga memberikan pesan tegas kepada seluruh jajaran pegawai pajak.
"Kita lakukan pembersihan di situ. Jadi pesannya adalah ke teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi," ujarnya.
Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi pajak. Kemenkeu berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk pelanggaran integritas di lingkungan DJP. Informasi lebih lanjut mengenai kasus ini dapat diakses melalui 55tv.co.id.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar