55 NEWS – JAKARTA – Gelombang kekhawatiran melanda sektor industri nasional setelah Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia secara tegas mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk meninjau ulang, bahkan membatalkan, rencana impor 105.000 unit mobil pick-up senilai fantastis Rp24,66 triliun dari India. Kendaraan niaga ini sedianya dialokasikan untuk menopang operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Namun, Kadin khawatir, kebijakan impor dalam skema Completely Built Up (CBU) ini justru akan menjadi bumerang yang menghantam denyut nadi industri otomotif domestik yang sedang berupaya mengukuhkan diri.

Related Post
Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Perindustrian Kadin, Saleh Husin, pada Minggu (22/2/2026) melalui pernyataan resminya kepada 55tv.co.id, menegaskan bahwa desakan ini bukan tanpa dasar. "Setelah menyerap aspirasi dan pandangan mendalam dari para pelaku industri otomotif serta asosiasi terkait, kami secara kolektif mengimbau Bapak Presiden untuk membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga tersebut," ujar Saleh, menyoroti potensi dampak negatif yang masif.

Saleh Husin menggarisbawahi bahwa kebijakan impor CBU, atau kendaraan utuh, sama sekali tidak akan menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang signifikan bagi perekonomian domestik. Terlebih, jika kapasitas produksi industri otomotif nasional sejatinya mampu memenuhi kebutuhan kendaraan untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. "Langkah impor dalam skala masif seperti ini justru akan menjadi beban berat dan berisiko menekan tingkat utilisasi pabrik-pabrik di dalam negeri," imbuhnya, memperingatkan akan ancaman stagnasi produksi.
Dengan nada tegas, Saleh Husin menyatakan, "Mengimpor mobil dalam bentuk CBU secara langsung berarti mematikan denyut nadi industri otomotif yang sedang berjuang untuk tumbuh dan berkembang." Ia juga menyoroti ironi kebijakan ini di tengah gencar-gencarnya upaya pemerintah menarik investasi asing untuk membangun basis industri di Indonesia, termasuk sektor otomotif. "Sudah menjadi kewajiban kita untuk menjaga industri yang telah susah payah terbangun ini melalui kerangka kebijakan yang koheren dan konsisten," tegasnya.
Lebih lanjut, Saleh menekankan urgensi sinkronisasi kebijakan antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Ia berpendapat bahwa kebijakan impor kendaraan, yang berada di bawah otoritas Kemendag, harus secara harmonis diselaraskan dengan agenda besar industrialisasi yang menjadi mandat Kemenperin. Tanpa koordinasi yang solid, risiko kebijakan yang saling bertolak belakang akan semakin besar.
"Sinkronisasi antara dua kementerian kunci ini akan menjadi barometer awal untuk mengukur konsistensi pemerintahan dalam mewujudkan visi industrialisasi yang telah dicanangkan," papar Saleh. Ia juga mengingatkan kembali komitmen Presiden Prabowo Subianto yang dalam delapan agenda prioritasnya secara eksplisit menekankan pentingnya hilirisasi dan industrialisasi yang berlandaskan sumber daya nasional. "Semangat ini secara fundamental menuntut agar pembangunan ekonomi kita bertumpu pada penguatan kapasitas produksi dalam negeri, bukan justru memperlebar jurang ketergantungan terhadap produk impor," pungkasnya, menegaskan prinsip kemandirian ekonomi.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar