55 NEWS – Setelah tidak lagi menjabat sebagai Menteri Keuangan, publik dibuat penasaran dengan besaran uang pensiun yang akan diterima oleh Sri Mulyani Indrawati. PT Taspen (Persero), sebagai lembaga yang mengelola program pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pejabat negara, turut memberikan perhatian khusus kepada mantan Menteri Keuangan tersebut.

Related Post
Taspen menyerahkan manfaat program pensiun dan THT secara langsung kepada Sri Mulyani sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusinya dalam membangun fondasi keuangan negara. "Komitmen ini diwujudkan melalui penyaluran manfaat Program Pensiun dan Tabungan Hari Tua (THT) kepada Menteri Keuangan Republik Indonesia Periode 2024 – 2025, Ibu Sri Mulyani Indrawati," demikian pernyataan resmi Taspen melalui akun Instagram @taspen.

Lantas, berapa sebenarnya besaran uang pensiun yang diterima oleh Sri Mulyani? Merujuk pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 1980, besaran pensiun dihitung berdasarkan gaji pokok terakhir yang diterima. Pasal 11 peraturan tersebut menjelaskan bahwa pensiun pokok dihitung berdasarkan lamanya masa jabatan, dengan besaran 1% dari dasar pensiun untuk setiap bulan masa jabatan. Namun, terdapat batasan minimum 6% dan maksimum 75% dari dasar pensiun.
Bagi Menteri Negara yang berhenti dengan hormat karena alasan kesehatan akibat dinas, berhak menerima pensiun tertinggi sebesar 75% dari dasar pensiun. Dengan demikian, besaran pasti uang pensiun Sri Mulyani akan sangat bergantung pada masa jabatan dan gaji pokok terakhir yang diterimanya. Namun, yang pasti, kontribusi dan dedikasinya bagi negara akan terus dikenang.
Editor: Akbar soaks









Tinggalkan komentar