55 NEWS – Kabar kurang sedap menghampiri dunia ketenagakerjaan Indonesia. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tertinggi. Angka ini mencapai 29,07% dari total PHK yang dilaporkan secara nasional. Pada Agustus 2025, tercatat 830 pekerja di Jawa Barat kehilangan pekerjaan mereka.

Related Post
Meskipun demikian, ada sedikit angin segar. Jumlah PHK pada Agustus ini mengalami penurunan dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Juli 2025, tercatat 1.118 pekerja yang terkena PHK.

Selain Jawa Barat, beberapa provinsi lain juga mengalami gelombang PHK yang cukup signifikan. Sulawesi Selatan mencatat 113 pekerja, Kalimantan Timur 100 pekerja, dan Kalimantan Barat 51 pekerja yang harus menerima kenyataan pahit kehilangan pekerjaan.
Secara kumulatif, dari Januari hingga Agustus 2025, total 44.333 tenaga kerja di Indonesia telah mengalami PHK. Berikut rinciannya per bulan:
- Januari 2025: 9.497 orang
- Februari 2025: 17.796 orang
- Maret 2025: 4.987 orang
- April 2025: 3.794 orang
Fenomena PHK ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan seluruh stakeholder terkait. Berbagai upaya perlu dilakukan untuk meminimalisir dampak negatifnya, serta memberikan solusi bagi para pekerja yang terdampak. Analis ekonomi 55tv.co.id menilai, perlambatan ekonomi global dan perubahan lanskap industri menjadi faktor utama pemicu gelombang PHK ini. Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah-langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan menciptakan lapangan kerja baru.
Editor: Akbar soaks
Tinggalkan komentar